Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 21:21 WIB | Sabtu, 25 April 2020

Parlemen Suriah Akui Genosida Armenia oleh Ottoman Turki

Dua orang berjalan di monumen peringatan Tzitzernakaberd untuk para korban pembunuhan massal oleh warga Turki Utsmani (Ottoman), di ibu kota Armenia Yerevan, tahun lalu. (Foto: dok. AP)

DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Parlemen Suriah, hari Kamis (22/4) mengakui pembunuhan pada kurun 1915-1917 oleh kekaisaran Ottoman Turki dengan korban hingga 1,5 juta jiwa warga Armenia sebagai genosida.

"Parlemen... mengutuk dan mengakui genosida yang dilakukan terhadap orang Armenia oleh negara Ottoman pada awal abad kedua puluh," kata legislatif dalam sebuah pernyataan.

Orang-orang Armenia mencari pengakuan internasional bahwa pembunuhan massal rakyat mereka di bawah Kekaisaran Ottoman dari tahun 1915 hingga 1917 sama dengan genosida. Mereka mengatakan 1,5 juta orang meninggal.

Turki membantah keras tuduhan genosida dan mengatakan bahwa ratusan ribu baik warga Armenia maupun Turki tewas akibat Perang Dunia I.

Konflik Turki dan Suriah

Langkah parlemen Suriah itu dilakukan setelah beberapa pekan terjadi ketegangan antara Ankara dan Damaskus, karena bentrokan mematikan antara kedua pihak di Suriah barat laut yang dikatakan Ankara telah menewaskan 14 tentaranya.

Pasukan pemerintah Suriah yang didukung Rusia sejak Desember meningkatkan serangan bom mematikan mereka terhadap benteng terakhir oposisi di barat laut Suriah, di mana Ankara mendukung pemberontak dan telah mengerahkan pasukan ke wilayah itu.

Serangan di kubu pemberontak di Idlib juga telah memaksa 700.000 orang keluar dari rumah mereka menuju perbatasan Turki yang tertutup, kata PBB.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, pada hari Rabu (21/4) mengancam akan menyerang pasukan pemerintah Suriah “di mana-mana” jika tentaranya diserang lagi. Damaskus membalas bahwa dia "lepas dari kenyataan."

Setelah serangan terakhir, Turki mendirikan apa yang disebut "zona aman" dalam jalur sepanjang 120 kilometer di dalam wilayah Suriah di sepanjang perbatasan selatannya.

Selain Suriah, parlemen di hampir 30 negara telah mengeluarkan undang-undang, resolusi atau mosi mengakui genosida Armenia.

Kongres AS pada bulan Desember mengakui pembunuhan massal itu sebagai genosida, dan membuat marah Turki. Namun pemerintahan Presiden Donald Trump mengatakan tidak setuju. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home