Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 19:09 WIB | Selasa, 19 Mei 2020

Pasangan di Iran Divonis Mati Karena Kasus Pencucian Uang

Dua Anggota Parlemen dan Seorang CEO Perusahaan Otomotif Juga Dihukum.
Petugas penjaga penjara Evin, di Teheran, Iran. (Foto: dok. Reuters)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan khusus anti-korupsi di Iran telah menjatuhkan hukuman mati pada pasangan suami istri atas dakwaan pencucian uang dan lainnya, kata pengadilan itu, hari Selasa (19/5).

Pasangan itu, Najva Lasheidaei dan suaminya, Vahid Behzadi, dikatakan telah menyelundupkan mata uang keras dan pencucian uang senilai US$ 200 juta, kata juru bicara pengadilan, Gholamhossein Esmaili.

Pihak berwenang juga menyita hampir 300 kilogram emas dari pasangan itu dan mengatakan mereka telah membeli 6.700 mobil dari Saipa, salah satu dari dua pembuat mobil teratas negara itu.

Sehubungan dengan Saipa yang disebutkan dalam dakwaan, pengadilan secara terpisah menghukum anggota parlemen, Fereidoun Ahmadi dan Mohammad Azizi, masing-masing lima tahun penjara, serta Mehdi Jamali, mantan CEO Saipa, tujuh tahun penjara.

Kedua anggota parlemen mewakili kota Zanjan, sekitar 300 kilometer (187 mil) barat laut ibukota, Teheran.

Di bawah hukum Iran, pasangan ini dapat mengajukan banding atas vonis dalam waktu 20 hari. Pengacara mereka tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar.

Masalah Korupsi

Iran sedang berjuang untuk memerangi korupsi, termasuk di antara anggota parlemennya. Pekan lalu, Presiden Iran, Hassan Rouhani, memecat menteri perdagangan dan industri di tengah masalah ekonomi yang sedang dihadapi, yang membuat harga mobil meroket lebih dari 60 persen.

Badan pengawas konstitusi Iran melarang sekitar 90 anggota parlemen mencalonkan diri untuk dipilih kembali dalam pemilihan parlemen Februari lalu, menuduh sejumlah besar dari mereka melakukan korupsi.

Pada 2019, sebuah pengadilan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada saudara laki-laki Rouhani dan kepercayaan dekat presiden, Hossein Fereidoun, karena pelanggaran keuangan.

Iran berada dalam cengkeraman krisis ekonomi yang parah sejak Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menarik AS dari perjanjian nuklir 2015 dengan kekuatan dunia dan menjatuhkan sanksi ekonomi dan perdagangan yang melumpuhkan perekonomian Iran.(AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home