Loading...
HAM
Penulis: Bayu Probo 12:12 WIB | Jumat, 03 Juli 2015

PBB Kirim Misi Investigasi Pelanggaran HAM di Sudan Selatan

Utusan Amerika Serikat untuk PBB Keith Harper. (Foto: un.org)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Dewan HAM PBB (UNHRC), Kamis (2/7), memutuskan untuk mengirim pemantau ke daerah konflik Sudan Selatan di tengah dugaan pelanggaran HAM termasuk laporan tentara melakukan pemerkosaan massal terhadap anak-anak gadis dan membakar para korban hidup-hidup.

UNHRC menyerukan agar PBB segera mengirim misi ke Sudan Selatan guna memantau dan melaporkan kondisi HAM dan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM.

Resolusi, yang diajukan sejumlah negara termasuk Amerika Serikat dan Inggris, menyatakan pasukan rezim Sudan Selatan melakukan serangkaian pelanggaran HAM termasuk pembantaian warga sipil, pengusiran paksa warga, kekerasan seksual dan penggunaan anak-anak sebagai tentara.

Utusan Amerika Serikat untuk PBB Keith Harper menyatakan situasi di Sudan Selatan merupakan “salah satu situasi paling mengerikan yang kita hadapi di dunia.”

Ia menegaskan UNHRC “tidak dapat berdiam diri dalam menghadapi pelanggaran HAM” di Sudan Selatan.

Resolusi tersebut menyatakan para pelaku pelanggaran HAM, termasuk “dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang harus dimintai pertanggungjawaban dan diadili”.

Perang saudara di Sudan Selatan berawal pada Desember 2013 ketika Presiden Salva Kiir menuding mantan wakilnya Riek Machar merencanakan kudeta. Hal itu kemudian memicu pertempuran antara kedua kubu yang menelan banyak korban.

AS Jatuhkan Sanksi kepada Dua Komandan Sudan Selatan

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada Kamis  terhadap dua komandan militer Sudan Selatan karena telah mendorong perang sipil di negara tersebut yang sudah berlangsung selama 18 bulan terakhir.

Kementerian Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap komandan militer Sudan Selatan, Jok Riak, dan komandan oposisi Simon Gatwech Dual “karena telah mengancam perdamaian, keamanan atau kestabilan Sudan Selatan dan memperluas atau memperpanjang konflik atau menghalangi pembicaraan damai di Sudan Selatan”.

Sanksi AS itu diberlakukan sehari setelah PBB menjatuhkan sanksi kepada Jok Riak, Gatwech Ganda dan empat komandan lainnya dalam konflik di negara termuda di dunia tersebut.

Kementerian Keuangan mencatat bahwa sanksinya itu pertama kali diambil dalam koordinasi dengan daftar sanksi PBB.

“Langkah hari ini diambil dalam koordinasi dengan mitra internasional kami yang menggarisbawahi bahwa Amerika Serikat mengutuk keras siapa pun, dari kedua pihak, yang memperburuk konflik di Sudan Selatan, dan kami akan menggagalkan siapa pun yang membantu mendorong kekerasan di wilayah tersebut,” kata John Smith, direktur Kantor Pengawas Aset Luar Negeri Kementerian Keuangan.

Sanksi tersebut membekukan aset yang dipegang oleh Jok Riak dan Gatwech Ganda di AS dan melarang warga AS terlibat transaksi dengan mereka. (AFP)

(AFP)

Ikuti berita kami di Facebook


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home