Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 20:39 WIB | Selasa, 06 Oktober 2015

PBNU: Konsumsi Daging Anjing Haram bagi Muslim, Nonmuslim Silakan

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. (Foto: Dok.satuharapan.com/Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Menanggapi polemik tentang peredaran daging anjing di DKI Jakarta, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj, mengatakan bagi umat Islam mengkonsumsi daging babi dan daging anjing jelas haram hukumnya. Namun, lanjut dia, bagi nonmuslim silakan mengkonsumsi dan itu urusan mereka.

“Kalau (bagi) umat Islam itu jelas haram, jelas haram makan daging babi dan anjing, babi ada dalam Alquran, anjing ada dalam hadist tapi sama hukumnya haram. Bagi nonmuslim silahkan, itu urusan mereka, urusan nonmuslim itu ,” kata Said, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, hari Selasa (6/10).

Sebelumnya gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), jengkel mendapat laporan peredaran daging anjing tak sehat di kawasan Ibukota. Anjing mati yang sebelumnya mengidap rabies itu dikirim dari luar daerah seperti Sukabumi dan Bali dan masuk ke Jakarta untuk diolah di kawasan Cililitan.

"Sekarang kita jujur saja, ada nggak lapak-lapak jual anjing di Jakarta? Jakarta ini udah bebas dari penyakit rabies dari tahun 1980-an. Nah, sekarang kita mulai takut, ada anjing yang dikirim dari Bali, Sukabumi, kami temukan sudah 'karatan' begitu anjingnya," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, hari Selasa (29/9).

Anjing yang disebut telah "karatan" itu kondisinya sangat memprihatinkan. Menurut Ahok, tubuhnya sudah bentol-bentol lalu dibakar dan disajikan di warung makan khusus.

Ahok sendiri mengaku tak mengonsumsi daging anjing. "Saya sih nggak makan anjing, saya cuma makan hotdog," ujar Ahok.

Ahok berharap, orang mulai takut mengonsumsi daging anjing karena selama ini daging yang dijual tidak diperiksa terlebih dahulu. Bila nanti Pemprov DKI menemukan ada pihak yang menjual daging anjing tidak sehat, Ahok menyatakan akan memberi sanksi tegas. Pemerintah pun disebut-sebut tengah menggodok peraturan mengenai peredaran daging ini.

Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI menyatakan bahwa Jakarta merupakan kota dengan angka konsumsi daging anjing terbesar di Indonesia. Setiap hari, setidaknya ada 40 ekor anjing disembelih untuk dikonsumsi. Anjing berasal dari berbagai wilayah, khususnya di Pulau Jawa.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home