Loading...
HAM
Penulis: Bob H. Simbolon 18:56 WIB | Jumat, 27 Mei 2016

Pelanggaran HAM Papua Dibawa ke PBB, Catatan Keras untuk RI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua, Yunus Wenda ((Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua, Yunus Wenda, mengatakan pelaporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan catatan keras bagi Indonesia.

"Laporan yang disampaikan Pacific Islands Association for Non-Governmental Organisations (PIANGO) merupakan catatan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan dari Tahun 1990 sampai Tahun 2016," kata dia kepada satuharapan.com di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta pada hari Jumat (27/5).

Dia juga mengatakan masyarakat Papua saat ini menjadi perhatian dunia, terbukti dengan adanya laporan pelanggaran HAM ke PBB.

"Senjata yang diberikan kepada personel sebenarnya untuk melindungi masyarkat tetapi kondisinya senjata tersebut digunakan secara tidak manusiawi kepada masyarakat Papua. Pada saat masyarakat Papua menyampaikan aspirasi untuk merdeka, aparat memberlakukan mereka secara tidak manusiawi padahal mereka hanya menuntut merdeka karena tidak sejahtera," kata dia.

Dia juga mengingatkan aparat agar tidak mengeluarkan senjata saat masyarakat Papua menyampaikan aspirasi untuk merdeka karena masyarakat intenasional memperhatikan masalah Papua saat ini.

"Penanganan-penanganan masyarakat Papua agar tidak mengunakan senjata tetapi menggunakan pendekatan kemanusiaan karena masyarakat Papua merupakan bangsa Indonesia, harus dilindungi, kalau mereka demo berikan mereka ruang untuk melakukan aksi unjuk rasa," tambah dia.

Editor : Eben E. Siadari

Baca Juga:


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home