Loading...
HAM
Penulis: Wim Goissler 15:46 WIB | Minggu, 02 April 2017

Pelapor Khusus PBB Bertemu Korban Pelanggaran HAM di Papua

Pelapor Khusus PBB, Dainius Puras (berkemeja warna terang) bersama tokoh agama dan masyarakat sipil saat bertemu di kantor Sinode GKI Di Tanah Papua, Jayapura pada hari Jumat (31/03). Menurut Direktur LP3BH Manokwari, Puras pada kesempatan tersebut mendengarkan testimoni dari para saksi dan korban pelanggaran HAM di bidang kesehatan di Papua (Foto: Ist)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Selama dua jam Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bidang kesehatan, Dainius Puras, bertemu dengan masyarakat sipil serta saksi dan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bidang kesehatan di Jayapura pada hari Jumat (31/03).

Para saksi yang memberikan testimoni berasal dari Jayapura, Wamena, Merauke dan Manokwari.

Dari Manokwari yang memberikan testimoni adalah Alexander Nekenem, Susten Ferdinanda W. Ibo-Yatipai dan Advokat Theresje Julianty Gasperz (LP3BH Manokwari).

Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan, Alex memberikan testimoni tentang akses pelayanan kesehatan bagi tahanan politik dan kriminal di Tahanan polisi/Brimob serta Lapas Manokwari.

"Suster Ibo memberikan testimoni tentang pola pelayanan kesehatan bagi Orang Asli Papua di rumah-rumah sakit di Papua Barat. Serta Ibu Theresje tentang pengalaman LP3BH mendampingi tapol dalam memperoleh layanan medis di tahanan," kata Yan Christian, dalam surat elektroniknya kepada satuharapan.com.

Sebelumnya ia telah berbicara dengan pejabat pemerintah dan melihat 'wajah formal' dari layanan kesehatan di Papua.

Pertemuan dengan masyarakat sipil tersebut memiliki arti penting karena diharapkan dapat memberikan laporan yang lebih seimbang ketimbang versi resmi pemerintah.

Yan Christian mengatakan, LP3BH memberi apresiasi tinggi kepada Pelapor Khusus PBB yang telah memberi ruang dan waktu pertemuan kepada masyarakat sipil.

"Ini benar-benar luar biasa bahkan di luar ekspektasi kami sebagai Pembela HAM," kata Yan Christian.

"Kami yakin Tuan Puras sebagai Pelapor Khusus PBB pasti dapat menggunakan semua informasi, data dan fakta serta testimoni yang diperolehnya untuk menulis sebuah laporan yang lengkap, dengan memuat kesimpulan dan rekomendasi yang tajam dan baik bagi PBB pada tahun 2018 mendatang," Yan mengatakan.

Kendati perjalanan Tuan Puras tidak sampai ke seluruh kota di Tanah Papua, termasuk Manokwari di Provinsi Papua Barat, kata Yan, keberhasilan perjalanannya ke Tanah Papua merupakan bukti kesungguhan Pemerintah Indonesia dalam konteks pemajuan HAM di Tanah Papua dan Indonesia secara umum.

Ini, lanjut dia, dapat memberi kepercayaan di jajaran pemerintah di pusat dan daerah untuk membuka akses dan ruang kepada semua pihak untuk dapat bertemu dan berbicara serta memberi data serta fakta dari berbagai perspektif.

LP3BH, kata Yan, meminta agar ke depan Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo dapat terus membuka akses bagi kunjungan Pelapor Khusus PBB lainnya yang hendak datang ke Tanah Papua demi HAM.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home