Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:28 WIB | Jumat, 20 Januari 2017

Pemeriksaan Lanjutan Rajesh Rajamohanan

Pemeriksaan Lanjutan Rajesh Rajamohanan
Tersangka Rajesh Rajamohanan Nair kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (20/1). Rajesh diperiksa sebagai tersangkaterkait dengan kasus dugaan suap atau memberi hadiah kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak dalam penanganan masalah pajak di PT E.K Prima Ekspor Indonesia. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Pemeriksaan Lanjutan Rajesh Rajamohanan
Tersangka Rajesh Rajamohanan Nair keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan kasus dugaan suap atau memberi janji terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Pemeriksaan Lanjutan Rajesh Rajamohanan
Tersangka Direktur PT E.K Prima Rajesh Rajamohanan Nair berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK terkait dengan kasus dugaan suap atau memberi janji dalam penanganan pajak.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Rajesh Rajamohanan Nair kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (20/1).

Rajesh diperiksa sebagai tersangka kasus suap atau memberi hadiah kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak dalam penanganan masalah pajak di PT E.K Prima Ekspor Indonesia.

Tidak ada komentar yang disampaikan saat keluar sekitar pukul 13.49 WIB. KPK telah menetapkan Rajesh Rajamohanan Nair sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tersangka Handang Soekarno, salah satu pegawai Ditjen Pajak.

Keduanya digelandang ke tahanan setelah KPK menaikan statusnya ke tingkat penyidikan. KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 148.500 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 1,9 miliar.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home