Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 12:27 WIB | Senin, 27 Juli 2015

Pemerintah Bantu Pencairan Asuransi TKI yang Bunuh Diri di Brunei

Jenazah TKI Mariani saat tiba di Lombok International Airport dan akan diberangkatkan ke Sumbawa. (bnp2tki)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Direktorat Mediasi dan Advokasi tengah berupaya menyelesaikan kasus TKI Mariani asal Sumbawa Besar, NTB, yang meninggal dunia karena gantung diri di kamar mandi rumah majikan di Pasir Berakas, Bandar Seri Begawan pada Sabtu (18/7) jam 08.33 pagi.
 
Menurut Direktur Mediasi dan Advokasi, BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono,  TKI Mariani diberangkatkan oleh PT Lentera Bunga Bangsa Sejati dan bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan majikan Awang Haji Ismail Bin Haji Rahman di Brunei.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian Brunei Darussalam dan otopsi, ditemukan adanya luka bekas jeratan tali di leher TKI tersebut. Namun, tidak ditemukan luka lain yang mengarah kepada pembunuhan, penganiayaan/kekerasan maupun rekayasa yang menyebabkan kematian TKI.
 
Teguh menambahkan, pihak keluarga yang telah dihubungi yaitu adik dari TKI, Aminah, tidak percaya atas kematian TKI Mariani karena beberapa hari sebelumnya almarhumah menghubungi keluarga dan mengatakan dalam kondisi baik-baik saja dan berencana untuk pindah majikan.
 
Jenazah TKI Mariani diterbangkan dari Brunei ke Jakarta pada Kamis (23/7) jam 22.05 dengan menggunakan pesawat Royal Brunei Airlines BI737, dan dilanjutkan ke Lombok dengan pesawat Lion Air JT656 pada Jumat (24/7) jam 09.00. Pihak majikan dan agency yang menanggung biaya pemulangan jenazah TKI ke Indonesia.
 
Perwakilan dari KBRI Seri Begawan, Toni, turut mendampingi jenazah hingga ke Sumbawa. Rencananya jenazah TKI Mariani akan dimakamkan di Sumbawa, dan saat tiba akan disambut oleh 20 orang keluarga.
 
BNP2TKI senantiasa mengupayakan perlindungan terhadap TKI, baik pra penempatan, masa penempatan maupun purna penempatan. Almarhumah Mariani diketahui terdaftar pada asuransi Konsorsium Mitra TKI, proses pencairan klaim asuransi terhadap TKI Mariani yang akan dilakukan oleh PT ini diharapkan dapat segera diserahkan kepada pihak keluarga.(bnp2tki.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home