Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 19:19 WIB | Kamis, 10 Agustus 2017

Pemerintah Berencana Bubarkan Ormas Anti-Pancasila

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: damailahindonesiaku.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah berencana membubarkan organisasi massa anti-Pancasila. Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Pemerintah kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan kepolisian untuk melaksanakan rencana tersebut.

Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, berdasarkan catatan Kemdagri sudah memantau pergerakan ormas-ormas yang diindikasikan anti-Pancasila yang berada di tingkat provinsi.

”Harus dicermati dahulu dengan bukti-bukti data pendukung yang akurat,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/8) malam.

Tjahjo mengatakan sedang berkoordinasi dengan lembaga/instansi lainnya sebelum mengusulkan pembubaran sebuah ormas.

“Karena level propinsi, ya dikoordinasikan ke daerah tersebut, apa bukti dan data-datanya klarifikasinya. Jadi tidak bisa serta-merta, harus ada proses yang panjang,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah sudah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. (damailahindonesiaku.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home