Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:24 WIB | Jumat, 16 November 2018

Pemerintah Gunakan Sistem Ranking untuk Kelulusan Seleksi Kompetisi Dasar

Ilustrasi. Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mempertimbangkan sulitnya peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), khususnya untuk materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), pemerintah kini sedang mencari alternatif untuk mendapatkan peserta sejumlah 3 kali formasi dalam SKD dan untuk mengisi kekosongan formasi.

“Alternatif tersebut mungkin tidak dengan menurunkan Passing Grade, karena Passing Grade tersebut sudah batas minimum. Namun kemungkinan alternatif lain adalah dengan sistem ranking, karena banyak peserta yang mendapatkan nilai tinggi dalam materi lain tetapi tidak memenuhi Passing Grade salah satu item SKD,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana pada Kamis (15/11) sebagaimana dikutip dari situs www.bkn.go.id..

Menurut Kepala BKN itu, penggunaan sistem ranking tersebut bisa dijadikan alternatif untuk memenuhi formasi terutama untuk formasi bidang Pendidikan dan Kesehatan.

Bima mengatakan, soal TKP dibuat untuk mengetahui respons peserta atas sebuah kejadian atau masalah di masa depan. “Karena memang target rekrutmen tahun ini adalah menjaring mereka yang siap menghadapi tantangan birokrasi pada 20-30 tahun mendatang,” katanya.

Namun, Bima mengakui jika materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) saat ini merupakan salah satu materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menjadi pembicaraan hangat dalam SKD CPNS 2018.

Hal tersebut disebabkan oleh adanya pendapat sejumlah peserta SKD yang menilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terbilang cukup sulit, dengan nilai ambang batas yang sangat tinggi, sehingga banyak peserta tidak lulus. (setkab.go.id)

 

 

 

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home