Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 17:58 WIB | Senin, 04 Agustus 2014

Pemerintah Resmi Larang Masuknya Paham ISIS

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah secara resmi melarang masuk dan berkembangnya paham atau ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kemudian menjadi Islamic State (IS) di Indonesia. Pemerintah menilai, paham negara Islam tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan azas kebhinekaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, menyampaikan penegasan sikap pemerintah itu usai Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/8).

“ISIS bukan masalah agama. Ini adalah masalah ideologi yang kalau kita kaitkan dengan negara kita, maka ini tidak sama, dan bertentangan dengan ideologi Pancasila kita, keberadaan negara kesatuan kita dan kebhinekaan kita,” tegas Djoko Suyanto.

Sebelumnya Kementerian Politik Hukum dan Keamanan mengadakan bahwa rapat koordinasi dengan Menteri Agama, Menteri Luar Negeri, Kapolri, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) membahas isu ISIS. Hasil rapat, kata Djoko, telah dilaporkan pada Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Senin (4/8) siang.

Menurut Menko Polhukam, tindakan-tindakan pencegahan yang sudah dan akan terus dilakukan pemerintah adalah sebagai berikut;

Pertama, mencegah berdirinya perwakilan-perwakilan,  pengembangan paham-paham IS dan ISIS  di Indonesia. “Pemerintah meminta  semua pihak, tidak aparat pemerintah maupun Lembaga Negara, seluruh komponen masyarakat agama yang lain, untuk turut mencegah masuknya paham ISIS,” pinta Menko Polhukam Djoko Suyanto.

“Setiap upaya pengembangbiakan paham ISIS dan IS ini harus dicegah. Indonesia tidak boleh menjadi tempat persemayan paham ISIS ataupun IS tersebut. Kita sendiri harus menghormati negara kita sendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara yang menganut asas Kebhinekaan dari suku, agama, ras dan golongan, bukan Negara Islam,” tandas Djoko.

Presiden, kata Djoko Suyanto, memerintahkan Kementerian Agama bekerjasama dengan  para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh-tokoh ulama, untuk melakukan upaya-upaya pencerahan dan penyadaran publik terhadap pengaruh-pengaruh negatif keberadaan paham ISIS maupun IS tersebut.

“Menteri Agama akan segera melakukan pertemuan sosialisasi dan pencerahan dengan seluruh tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada. Kalau tidak salah akan dilakukan pada secepatnya,” kata Menko Polhukam.

Presiden SBY juga menginstruksikan kepada Kementerian Kominfo untuk melakukan blokade atau blokir terhadap upaya-upaya penyebaran paham ISIS maupun IS melalui media sosial, atau yang lebih tajam yang selalu disiarkan melalui Youtube. “Ini sudah diperintahkan untuk melakukan blokade terhadap siaran-siaran tersebut,” ujar Menko Polhukam.

Sedang kepada  Kementerian Luar Negeri, menurut Menko Polhukam, Presiden SBY meminta  bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, POLRI, BIN, dan BNPT untuk melakukan clearing house bagi Warga Negara Indonesia yang akan berpergian khususnya ke Timur Tengah, ke daerah konfik maupun ke Asia Selatan.

“Daerah-daerah ini biasanya tempat pijakan awal mereka untuk menuju ke tempat-tempat konflik tersebut,” papar Djoko.

Lebih lanjut Menko Polhukam Djoko Suyanto menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan operasi keimigrasian bagi warga-warga negara yang tidak jelas status keimigrasiannya.

Pemerintah, kata Djoko Suyanto, khususnya POLRI,  BNPT, TNI melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap setiap tindakan-tindakan yang melanggar hukum, apakah itu tindakan-tindakan terorisme, maupun tindakan kejahatan yang lain.

Presiden mengingatkan meski masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, jangan mengecilkan arti 240 juta lebih masyarakat yang tidak setuju terhadap keberadaan paham ini,

”Jangan sampai hanya karena keberadaan simpati sekelompok kecil orang, kemudian menisbihkan perang dari 230 juta lebih umat Islam Indonesia yang moderat serta umat-umat dan kelompok-kelompok yang lain,” kata Djoko.

Menko Polhukam mengatakan masyarakat untuk tidak begitu saja terpengaruh, jangan mudah terprovokasi dan jangan mudah untuk ikut pada bujukan-bujukan bergabung kepada paham ISIS.

“Kita sudah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang memiliki landasan Ideologi Pancasila,” tegas Djoko Suyanto. (setkab.go.id)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home