Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 13:24 WIB | Senin, 17 April 2017

Pemerintah Resmi Ubah 6 IAIN Menjadi Universitas Islam Negeri

Foto; kemenag.go.id

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah resmi mengubah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, Padang, Banjarmasin, Jambi, Lampung dan Banten menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) guna memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu agama Islam dengan berbagai rumpun ilmu pengetahuan serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Keenam UIN yang baru saja beralih status adalah UIN Mataram melalui Perpres No 34/2017, UIN Imam Bonjol Padang (Perpres No 35/2017), UIN Antasari Banjarmasin (Perpres No 36/2017), UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi (Perpres No 37/2017), UIN Raden Intan Lampung (Perpres No 38/2017), dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten (Perpres No 39/2017).

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 6 dari masing-masing Perpres tersebut yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 7 April 2017 seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet RI, hari Senin (17/4).

“Universitas Islam Negeri sebagaimana dimaksud merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama,” bunyi Pasal 1 ayat (2) masing-masing Perpres.

Kementerian Agama kini menjadi memiliki 17 UIN, 19 IAIN dan 19 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Sebelumnya sudah ada 11 UIN yang diubah, yaitu: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Alauddin Makassar, UIN Syarif Kasim Riau, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sumatera Utara, UIN Walisongo Semarang, UIN Ar-Raniry Aceh, UIN Raden Fatah Palembang, dan UIN Sunan Ampel Surabaya. (setkab.go.id/kemenag.go.id)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home