Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 19:00 WIB | Rabu, 19 April 2017

Pemprov DKI Sepakat Sediakan Air Bersih di Bantargebang

Sejumlah truk pengangkut sampah antre untuk melakukan pembuangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Antara)

BEKASI, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesepakatannya untuk menyediakan kebutuhan air bersih di sekitar kawasan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang mulai 2017.

"Kesepakatan itu tertuang dalam Addendum atau perjanjian perubahan Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi terkait dengan peningkatan pemanfaatan lahan di TPST Bantargebang yang kita lakukan hari ini," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, hari Selasa (18/4).

Kesepakatan itu ditandatangani langsung Rahmat Effendi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertempat di Balairung Balaikota Jakarta Jalan Merdeka Selatan Nomor 8-9, Jakarta Pusat, Selasa sore.

Menurut Rahmat, dalam addendum itu terdapat salah satu poin kesepakatan bahwa Pemprov DKI bersedia mengeluarkan dana penyertaan Rp 25 miliar pada 2017 untuk pengembangan jaringan sumur artesis di tiga kawasan TPST Bantargebang.

"Sumur artesis itu akan dibangun di Kelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Cikuwul dan Kelurahan Sumurbatu. Totalnya akan ada 8.000 jaringan distribusi air bersih yang bersumber dari sumur artesis tersebut," katanya.

Menurut dia, jaringan air bersih itu dipergunakan sebagai kompensasi kerja sama pihaknya dengan Pemprov DKI untuk 18.000 keluarga di tiga kelurahan itu.

"Air bersih ini gratis. Sebab masyarakat di sana masih kesulitan mengakses air bersih akibat limbah sampah yang mengotori air tanah," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menambahkan, poin addendum tersebut berisi tiga hal yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pelayanan sampah serta penataan lingkungan Bantargebang.

"Poin pertama, berkaitan dengan kompensasi yang dipergunakan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, perbaikan infrastruktur, kesehatan dan pengobatan," katanya.

Poin kedua, terkait dengan bantuan langsung tunai kepada 18.000 warga yang terdampak sampah DKI di Bantargebang dan poin ketiga berkaitan dengan pembentukan Tim Monitoring Evaluasi Sampah yang terdiri atas perangkat daerah, pelibatan tenaga ahli dan tokoh masyarakat berdasarkan persetujuan Wali Kota Bekasi.

Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi kerja sama yang baik antara kedua pemerintahan itu.

"DKI senang punya daerah tetangga yang punya respons cepat terhadap persoalan warganya. Komunikasi saya dengan Wali Kota Bekasi cukup lewat Whatsaap. Hubungan ini sangat baik," katanya.

Dasar pembuatan addendum tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut atas keputusan pihaknya untuk melakukan swakelola TPST Bantargebang sejak 2016.

"Buat apa bayar swasta untuk mengelola TPST Bantargebang, lebih baik uangnya kita serahkan kepada Pemkot Bekasi untuk dikelola dengan baik," demikian Basuki. (Ant)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home