Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Prasasta Widiadi 20:36 WIB | Rabu, 17 September 2014

Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar Tanpa Ampun

Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar Tanpa Ampun
Warga Kali Sekretaris, Jakarta Barat yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Selasa (16/9). (Foto-foto: Prasasta Widiadi).
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar Tanpa Ampun
Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Walau sejumlah warga melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta dengan menggunakan kekuatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertentu, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan melakukan penertiban bangunan liar.

Hal ini dikemukakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada Rabu (17/9) kepada sejumlah pewarta di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Basuki mengemukakan pihaknya melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan telah mengkomunikasikan bahwa telah melakukan sosialisasi terhadap bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Sekretaris, Jakarta Barat. Sehingga penertiban bangunan tidak berizin tetap dilaksanakan Rabu (17/9).

“Kita tetap akan menertibkan bangunan liar di bantaran kali," tegas Basuki saat menanggapi permintaan dua perwakilan warga Kali Sekretaris yang menemuinya di ruang kerjanya pada Selasa (16/9).

Basuki juga membantah jika penertiban bangunan liar itu tidak pernah ada sosialisasi terlebih dahulu.

“Saya sudah terima surat dari LBH Jakarta sekitar dua minggu yang lalu sebelum eksekusi penertiban bangunan liar yang akan digelar esok hari. Intinya, LBH Jakarta minta ke saya agar eksekusi ditunda. Jadi tidak benar kalau penertiban tidak ada sosialisasi kepada warga terlebih dahulu,” Basuki menambahkan.

Pada Selasa (16/9) dan sepekan sebelumnya, Selasa (9/9) sejumlah warga dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengadu ke kantor Gubernur DKI Jakarta guna memohon Pemprov DKI Jakarta agar menunda eksekusi bangunan yang mereka anggap sebagai tempat tinggal mereka.

Pemprov DKI juga memberikan solusi terkait penertiban bangunan liar di bantaran kali dengan merelokasi warga ke rumah susun sewa. Namun, sayangnya solusi relokasi yang ditawarkan oleh Pemprov DKI kerapkali ditolak oleh sekelompok warga yang selama ini mengklaim memiliki bangunan di atas lahan tersebut.

“Kita pingin tahu siapa sih sebenarnya provokator, sampai-sampai warga nggak mau ngungsi,” Basuki geram. "Kalau Anda (warga) memiliki KTP DKI dan terkena penertiban, kita pasti pindahkan ke rusun,” Basuki mengakhiri pembicaraan. (beritajakarta.com).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home