Loading...
HAM
Penulis: Melki Pangaribuan 17:38 WIB | Sabtu, 09 April 2016

Pendeta Papua: Pemerintah Jangan Larang Gereja Bicara Referendum

Dubes AS, Robert Blake (tengah berkemeja lengan pendek) diapit oleh para tokoh gereja di Papua yang bertemu di Hotel Swiss Bell, Jayapura. Pdt Socratez Sofyan Yoman berada di sebelah kiri Dubes AS. (Foto: dok pribadi Pdt Socratez Sofyan Yoman)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Hak Asasi Manusia Asia (The Asian Human Rights Commission/AHRC) yang berbasis di Hong Kong, melalui siaran pers yang ditayangkan lewat situs resminya pada hari Jumat (8/4) menilai polisi Indonesia telah memperingatkan dan mengintimidasi tokoh-tokoh agama Papua untuk menghindari kegiatan politik, berbicara tentang pelanggaran HAM dan referendum di gereja-gereja.

Pernyataan AHRC itu disampaikan terkait dengan aksi penangkapan 12 aktivis Papua yang menggelar unjuk rasa damai di lapangan Kampung Bhintuka-SP13 di Mimika, Kabupaten Timika, Papua pada hari Selasa, 5 April 2016. Mengutip penjelasan aparat, AHRC mengatakan unjuk rasa itu dibubarkan karena salah seorang pengunjuk rasa dalam orasinya menyerukan referendum.

Menanggapi akan hal itu, Ketua Umum  Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGGBP), Pendeta Socratez Sofyan Yoman, mengatakan pelayanan dan pekerjaan gereja tidak bisa dilarang oleh pemerintah dan aparat keamanan sekalipun untuk membicarakan referendum, karena menurutnya, gereja memegang nilai-nilai Ilahi.

“Pelayanan dan pekerjaan Gereja tidak bisa dilarang oleh pemerintah dan aparat keamanan. Gereja memegang nilai-nilai  Ilahi. Gereja menyampaikan kebenaran yang diajarkan Yesus dan menyampailan kabar keselamatan dan kedamaian,” kata Socratez Sofyan Yoman menjawab pertanyaan satuharapan.com melalui pesan singkat, pada hari Sabtu (9/4).

Socratez mengaku sikap gereja adalah memperjuangkan nilai-nilai keadilan sebagai syarat kedamaian dan menyampaikan kabar hidup kekal.

“Gereja sampaikan tentang dosa dan kuasa iblis yang merusak manusia. Gereja menyampaikan nilai-nilai kemanusiaan dan martabat manusia. Gereja sampaikan benar kalau benar dan salah bila salah. Gereja tidak kompromi dengan kekerasan dan kejahatan,” katanya.

Tokoh Papua yang selalu bersuara keras atas pelanggaran HAM di Papua dan dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua, mengatakan, gereja melawan kejahatan dan pelanggaran HAM. Gereja adalah institusi Ilahi, bukan institusi manusia.

“Gereja berdiri di atas batu karang yang teguh dan memegang kunci Kerajaan Sorga. Gereja sebagai penyambung lidah umat Tuhan apa yang sebenarnya terjadi dan dialami warga gereja,” katanya.

Lebih lanjut, Socratez mengatakan bahwa sebagai pelayanan gereja dirinya akan menyampaikan harapan jemaatnya yang menghendaki kemerdekaan. Dan hal itu tidak bisa dilarang oleh aparat keamanan setempat.

“Warga gereja bilang merdeka ya kami sampaikan kepada Indonesia dan kepada komunitas Internasional bahwa rakyat Papua mau merdeka di luar Indonesia. Gereja diberikan tugas oleh Yesus untuk menggembalakan domba-domba Allah,” katanya.

“Tidak ada orang yg menghentikan pekerjaan gereja kecuali Tuhan. Karena Gereja didirikan Tuhan dan milik Tuhan sendiri,” dia menegaskan.

Ketika ditanya, apakah benar sinyalemen AHRC yang menyatakan aparat keamanan meminta rohaniawan tidak bicara referendum, Socratez mengatakan intervensi itu ada, tetapi tidak terbuka. "Hanya beberapa pendeta yang tidak berwatak yang sudah terbius saja yang ikut aparat," kata dia.

"Intervensi itu sudah lama," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


Baca Juga:


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home