Loading...
EKONOMI
Penulis: Bayu Probo 18:45 WIB | Selasa, 23 September 2014

Pengamat: Jokowi-JK Bisa Tegas Terkait Outsourcing

Ribuan buruh dari berbagai organisasi serikat buruh melancarkan aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang membuat sejumlah ruas jalan di Jakarta lumpuh, salah satunya yang terlihat di sekitar bundaran Tugu Selamat Datang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2014) (Foto: Dedy Istanto).

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM – Program penghapusan pekerja outsourcing menunggu Jokowi-Jusuf Kalla pada awal masa kepemimpinanya dalam pembenahan sektor ketenagakerjaan, kata Direktur Lembaga Manajemen Bisnis Fakultas Ekonomi (LMFE) Unpad Bandung, Aldrin Herwani di Bandung, Selasa (23/9).

“Pekerja outsourcing merupakan permasalahan ketenagakerjaan serius yang harus segera dihapuskan, status mereka harus jadi karyawan. Pemerintahan Jokowi-JK harus bisa tegas memenuhi janji kampanye mereka terkait outsourcing,” kata Aldrin Herwani.

Ia menyebutkan, kehadiran sistem outsourcing membuat sistem ketenagakerjaan di Indonesia menjadikan pekerja tidak memiliki posisi tawar dan memiliki sejumlah kelemahan yang cukup riskan terhadap sistem ketenagakerjaan.

Menurut dia, adanya outsourcing dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan besar yang telah “establish” untuk bisa mendapatkan pekerja dengan upah murah.

“Mungkin penghapusan outsourcing tidak bisa dilakukan dalam seratus hari pertama pemerintahan Jokowi-JK, namun minimal dalam setahun harus sudah ada kejelasan penghapusan outsourcing karena jelas membuat iklim ketenagakerjaan tidak kondusif,” katanya.

Menurut Aldrin, siapa pun sosok menteri tenaga kerja yang akan mengawal ketenagakerjaan di Indonesia, ia optimistis pemerintahan Jokowi-JK memiliki komitmen untuk pekerja outsourcing.

“Keberanian penghapusan sistem outsourcing sangat ditunggu pekerja di Indonesia yang menunggu realisasi janji kampanye keduanya,” kata Aldrin.

Lebih lanjut, Aldrin menyebutkan sistem outsourcing bila tetap dibiarkan akan memberikan dampak negatif terhadap daya saing tenaga kerja di Indonesia.

“Bayangkan saja selain perusahaan swasta, BUMN juga memanfaatkan outsourcing. Itu jelas sangat memprihatinkan, terlebih untuk sektor perbankan jelas sangat riskan dan rawan,” katanya.

Ia memberi contoh, risiko besar bagi perbankan yang saat ini menggunakan outsourcing yakni bisa “lari” atau pindah kerja dengan membawa data dari tempat kerja terdahulu. Akibatnya bisa berdampak pembajakan pekerja perbankan dengan memanfaatkan celah outsourcing.

“BUMN harus memberi contoh, tidak mempekerjakan outsourcing. Terutama perbankan, karena sangat riskan. Saya tak habis pikir kok perbankan cenderung menikmati sistem outsourcing,” kata Aldrin Herwani.

Hal sejada juga diungkapkan oleh pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung Acuviarta Kurtubi yang menyebutkan penghapusan sistem kerja outsourcing merupakan yang ditunggu dari pemerintahan Jokowi-JK.

“Kami menunggu gebrakan dan tim dari pemerintahan Jokowi-JK. Sejauh mana start yang bisa dilakukannya, termasuk kebijakan terkait outsourcing,” kata Acuviarta menambahkan. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home