Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 19:19 WIB | Sabtu, 02 Februari 2019

Pengelolaan Limbah Septic Tank Mengurangi Pencemaran Lingkungan

Dr M Sonny Abfertiawan dari Kelompok Keahlian Rekayasa Air dan Limbah Cair ITB saat menyampaikan presentasi dalam acara National Workshop Business Model for Septage Collection and Treatment in the Urban Areas of Indonesia, di Gedung CRSC ITB, Lantai 3, Jumat (25/1) (Foto: itb.ac.id/Dok. Humas ITB)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM – Selain sampah, limbah domestik dari septic tank juga menjadi sumber pencemaran bagi lingkungan. Masih banyak masyarakat yang membuang limbah tersebut ke sungai langsung tentu akan berdampak pada pencemaran air. Pemerintah sudah berupaya menanggulangi hal itu dengan diterbitkannya Permen LHK No 68 Tahun 2016, tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik dan Permen PUPR No 4 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Limbah Air Domestik.

Berdasarkan hasil survei dan penelitian yang dilakukan Dr M Sonny Abfertiawan, dari Kelompok Keahlian Rekayasa Air dan Limbah Cair ITB, dengan mengambil studi kasus di Bali dan Bandung, menunjukkan masih banyak masyarakat yang septic tank-nya tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan.

"Hasil penelitian kita memperlihatkan masyarakat belum mengetahui standar tersebut, sehingga berdampak pengelolaan lumpur tinja yang kurang maksimal. Hal lainnya adalah bagaimana model pengelolaannya, siapa yang bertanggung jawab dalam mengelolanya, periode penyedotannya hingga metode pengolahan lumpur tinja yang efektif dan efisien.

Pemerintah, telah mengembangkan metode layanan lumpur tinja  terjadwal (LLTT) sehingga dalam pelaksanaannya harus ada sistem atau model pengelolaan yang dilakukan. Misalnya kapan harus dilakukan penyedotan, berapa banyak kendaraan yang digunakan dan metode pengolahannya seperti apa,” katanya.

Penelitian yang dilakukan dengan Institute of Global Environmental Strategies (IGES) Japan ini, dipaparkan dalam acara "National Workshop Business Model for Septage Collection and Treatment in the Urban Areas of Indonesia" di Gedung CRSC ITB, Lantai 3, Jumat 25 Januari 2019. Acara tersebut diinisiasi KK Rekayasa Air dan Limbah Cair FTSL-ITB, bekerja sama dengan IGES dan Ganeca Environmental Services, seperti dilansir situs itb.ac.id.

Menurut Dr Sonny, pemerintah saat ini punya tantangan besar dalam pengelolaan limbah domestik. Sebab baku mutu yang berlaku sekarang, konsentrasi Biological Oxygen Demand (BOD), yang terkandung tidak boleh melebihi 30 mg per liter setelah diolah. "Sehingga upaya yang dilakukan dalam sistem pengolahnnya itu harus lebih tinggi lagi,” katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil survei dan analisis data yang ada, tingkat buang air besar sembarangan ke sungai masih terjadi, salah satunya di Bandung. Artinya, masyarakat mempunyai toilet tapi air limbahnya itu tidak masuk ke pengolahan, melainkan langsung dialirkan ke sungai. "Itulah mengapa sungai-sungai di Kota Bandung 50-60 persen lebih pencemarnya kontribusinya lebih banyak dari domestik, bukan hanya dari industri," katanya.

Menurutnya, masyarakat dapat melakukan pengolahan limbah domestik sesuai standar, setidaknya dengan begitu bisa mengurangi pencemaran lingkungan dan air. Kuncinya adalah ada sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya septic tank yang sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh pemerintah.

"Kalau standar septic tank itu, harusnya kedap, sesuai SNI yang berlaku dan permen PUPR No 4 Tahun 2017, setiap 3-5 tahun harus dikuras. Kalau hasil survei kita 7-10 tahun tidak pernah dikuras. Jadi masyarakat itu bahkan ada sejak rumah dibangun septic tank-nya itu belum dikuras. Artinya itu bukan septic tapi lebih tepatnya cubluk," katanya. Cubluk yang ditemukan tidak dibuat kedap, sehingga air limbah ditampung dan langsung meresap ke dalam tanah. Hal ini menurutnya berpotensi mencemari air tanah.

Pada worskhop tersebut, ada beberapa narasumber lain yang hadir di antaranya Asri Indiyani dari Kementerian PUPR, Dr Ngoc-Bao Pham dari IGES Japan, Prof Prayatni Soewondo dari ITB, Elis Hastuti dari Puslitbang Perumahan dan Permukiman PUPR, dan Sofyan Iskandar selaku Institutional Development Advisor of USAID IUWASH PLUS.

Adapun, beberapa saran yang ia sampaikan ialah pemerintah daerah harus mengembangkan program penyedotan lumpur secara berkala, dan mengharuskan semua rumah tangga untuk mengosongkan tangki septik mereka secara berkala.

Selain itu, baik pemerintah pusat maupun daerah harus terus meningkatkan kerja sama dengan lembaga penelitian dan akademisi, untuk melakukan penelitian guna meningkatkan kualitas tanki septic dan sistem sanitasi setempat lainnya.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home