Loading...
INDONESIA
Penulis: Claudya Ananda Putri Kawet 10:43 WIB | Jumat, 12 April 2013

Pengesahan RUU Ormas Ditunda

Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dijadwalkan akan mensahkan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) pada Jumat 12 April 2013 batal terlaksana karena masih banyaknya penolakan dan kritik yang datang dari dari berbagai macam pihak. Banyak pihak yang tetap menginginkan RUU Ormas ini untuk dibatalkan saja dan penundaan ini sebenarnya bisa memberi peluang kepada Perwakilan Ormas/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk lebih menyuarakan tentang penolakan RUU Ormas ini.

Seperti Ormas yang tergabung dalam Koalisi Akbar Masyarakat Sipil Indonesia, diantaranya PP Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indoensia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Dilain pihak setidaknya parlemen bisa lebih mencermati tentang aspek-aspek penolakan yang disuarakan dengan memperbaiki dan membahas kembali. Dan parlemen bisa lebih bijaksana dalam mengambil sebuah keputusan dengan lebih mempersiapkan semua materi dan aspek penujang lainnya agar terhindar dari penolakan dan demi kesempurnaan UU tersebut.  


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home