Loading...
INDONESIA
Penulis: Claudya Ananda Putri Kawet 12:14 WIB | Senin, 13 Mei 2013

Penggusuran Pedagang Stasiun: PT KAI didesak Buka Dialog

Aksi demonstrasi para pedagang stasiun se-Jabodetabek di halaman gedung MPR/DPR-RI, Senin (13/5) pagi. Mereka mendesak pihak PT KAI untuk berikan penjelasan. (Foto: ClaudyaPutri)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM-Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) didesak agar terbuka untuk berdialog dengan para pedagang di stasiun yang tersebar di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) terkait dengan penataan yang dilakukan saat ini.

Desakan ini disampaikan anggota DPR-RI Eva Kusuma Sundari yang diminta tanggapannya atas tuntutan para eks-pedagang di stasiun kereta se-Jabodetabek. “Saya minta Direksi PT KAI tidak menutup diri terkait dengan keresahan di kalangan pedagang yang telah lama berdagang di kawasan stasiun,” ujarnya kepada Satuharapan.com sesaat hendak memasuki ruang sidang paripurna DPR-RI, Senin (13/5).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Direksi PT KAI seharusnya turut memberi solusi kepada para pedagang yang hendak mencari nafkah di sekitar stasiun. “Dampaknya dalam jangka panjang harus turut menjadi perhatian Direksi PT KAI. Jangan sampai kebijakan yang diambil saat ini juteru menimbulkan pengangguran,” tandasnya.

Pada Senin pagi, Ratusan pedagang yang tergusur dari stasiun kereta di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berunjuk rasa ke DPR-RI, Senin (13/5). Mereka hendak menemui anggota Komisi VI terkait perlakuan Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dianggap bersikap diskriminatif terhadap kegiatan usaha di kawasan stasiun.

Menurut pemimpin aksi, Johannes Hutasoit, yang ditemui Satuharapan.com, para pedagang menaruh curiga terhadap Direksi PT KAI, khususnya Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan, terkait dengan kegiatan usaha di setiap kawasan stasiun di Jabodetabek. “Di setiap stasiun hanya terdapat usaha yang bisa didirikan dengan modal besar. Sedangkan kami, yang sudah lama berdagang di stasiun digusur dengan semena-mena. Kami curiga ada persekongkolan antara Direksi PT KAI dan pemodal besar,” tudingnya.

Ia mengingatkan, PT KAI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “PT KAI bukan perusahaan swasta,” tandasnya. Artinya, sebagai BUMN yang juga milik rakyat mustinya juga melindungi usaha rakyat. “Bukan justru menggusur pedagang kecil yang mencari nafkah di lokasi badan usaha milik rakyat,” tandasnya.

Editor : Windrarto


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home