Loading...
HAM
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 09:58 WIB | Senin, 02 Desember 2013

Penghayat: Beri Kami Hak Yang Sama

Penghayat: Beri Kami Hak Yang Sama
Dewi Kanti, generasi ketiga penerus agama Djawa Sunda. (foto: Diah Anggraeni Retnaningrum)
Penghayat: Beri Kami Hak Yang Sama

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – “Kami (Penghayat) pun turut menjaga dan memperjuangkan kebhinekaan bangsa ini dan seharusnya pemerintah memberikan hak yang sama kepada kami sebagai warga negara,” kata Dewi Kanti.

Dia mencurahkan isi hatinya dalam acara Dengar Kesaksian: Kekerasan dalam Ideologi dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang diselenggarakan oleh Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK), Rabu (27/11).

Dewi Kanti adalah salah seorang penganut agama Djawa Sunda generasi ketiga yang berasal dari Kuningan, Jawa Barat. Saat ini dia sedang memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia untuk berkeyakinan walaupun tidak menganut agama yang diakui oleh negara.

Diakui dalam kesaksiannya, para penganut agama penghayat sangat sulit untuk mendapatkan jaminan dan pelayanan masyarakat. Mereka sering dicap sebagai penganut atheis dan diperlakukan secara diskriminatif.

“Acara ini menjadi sebuah kesempatan berharga bagi kami mempunyai ruang yang terbuka untuk menyampaikan apa yang selama ini juga jarang kami ungkapkan,” kata Dewi Kanti kepada reporter satuharapan.com. Dia mengungkapkan perasaannya setelah memberikan kesaksian. “Karena kadang orang juga tidak memahami mengapa kami mempertahankan agama lokal ini digali kembali.”

Dia juga berharap kepada pemerintah bahwa semua warga negara itu harus dilayani secara merata seperti hak-hak sipil konstitusi dengan tidak memandang siapapun, agama atau latar belakang seseorang.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home