Loading...
OPINI
Penulis: Musa Maliki 08:05 WIB | Selasa, 31 Maret 2020

Penjara Agama di Masa Covid-19

Foto: Musa Maliki

SATUHARAPAN.COM - Di saat Covid-19 sudah menyebar di dunia, di India atas nama kesakralan dan doktrin keagamaan, mereka beramai-ramai melakukan ritual minum air kencing lembu demi mencegah Covid-19. Air kencing adalah obat bagi virus. Hal ini mirip dengan di Arab yang meminum air kencing unta. Air kotoran hewan menjadi populer dalam menghadapi penyakit tanpa satu pun penelitian (akal) yang memverifikasi hal itu.

Di Bangladesh (18/3/2020) sebanyak sepuluh ribu muslim sholat berjamaah untuk membebaskan Bangladesh dari Covid-19. Demi keyakinan, mereka menjalankan acara ini tanpa izin pemerintah dan kepolisian pun sampai tak mengetahuinya atau mungkin tutup mata. Mereka justru tidak merasa takut terhadap Covid-19 dengan berkumpul.

Agak berbeda dengan kasus di atas tapi dengan tema yang sama, di Korea Selatan, kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di gereja Shincheonji Yesus terlambat diketahui. Mereka baru berhenti mengadakan acara gereja ketika menyadari bahwa komunitas mereka menjadi kluster terbesar yaitu lebih dari separuh dari seluruh kasus Covid-19 di Korea Selatan yang sejumlah delapan ribu kasus (data per 20 Maret 2020). Permintaan maaf saja tidak cukup, pendiri gereja tersebut dijerat pasal pembunuhan.

Hal ini serupa dengan acara keagamaan Ijtima Tabligh di Malaysia (28/2-1/3/2020). Acara yang dihadiri enam belas ribu orang ini menjadi sumber penyebaran Covid-19 terbesar di Asia Tenggara hingga saat ini. Pesertanya yang datang dari berbagai negara sulit dilacak. Khususnya di Indonesia, sebagian besar dari 696 orang yang hadir pada acara tersebut belum juga ditemukan atau pun melaporkan diri secara sukarela.

Di masa kritis Covid-19, tiga acara keagamaan Islam, Kristen, dan Hindu di Indonesia tetap digelar. Mereka bersikeras melaksanakannya sebab bagi mereka hidup keberagamaan adalah sumber nafas kehidupan mereka di dunia. Agama adalah arti dari hidup mereka.

Komunitas Islam di dunia (19-22/3/2020) telah berkumpul di Gowa, Sulawesi Selatan sebanyak 8.223 orang. Mereka sudah berkumpul, berpelukan, dan makan bersama dalam satu nampan dengan tiga jari tangan. Dengan bangganya dan gagah berani, peserta yang hadir mengklaim lebih takut Allah daripada Covid-19. Walau terlambat, acara puncak kegiatan ini dibatalkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan setelah sebelumnya panitia tidak mau mendengarkan pemerintah.

Selain itu, acara penahbisan uskup, (19/3/2020) di Nusa Tenggara Timur pun tetap digelar walaupun dengan dalih dikurangi dari tujuh ribu menjadi seribu orang. Dengan berbagai alasan, mereka tetap menyelenggarakan acara tersebut dengan hikmat dan dinikmati publik.

Acara Nyepi Hindu, (24/3/2020) di Prambanan pun tetap dijadwalkan walaupun sekarang hanya dibatasi sekitar dua ratus orang. Panitia menyampaikan kegiatan seremonial ditiadakan sementara ritual Nyepi tetap akan dijalankan.

Semua acara keagamaan di Indonesia tampaknya mengutamakan kegiatan komunitasnya. Mereka tidak peduli dengan lingkungannya. Mereka tidak begitu memperhatikan efeknya setelah mereka pulang dan berinteraksi dengan orang lain, khususnya dengan orang-orang terdekat mereka. Mengapa semua komunitas keberagamaan begitu terobsesi dengan ritual dan doktrin agama?

Sekulerisme: Agenda Modernitas Atas Agama 

Tiga setengah abad yang lalu, manusia modern melepaskan diri dari abad kegelapan dari otoritas keagamaan dan doktrinnya. Manusia modern (manusia saintifik) mulai menggunakan akalnya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Dengan fondasi akal, modernitas lalu lahir atas nama ilmu pengetahuan.

Agama diagendakan modernitas ke dalam dimensi formal-ritualistik, institusionalistik, dan individualistik. Agama formal-ritualistik fokus pada ritual doktriner keagamaan tanpa pertanyaan. Agama institutionalistik adalah agama yang mengedepankan aspek sistem formal-birokratik dan beserta aturannya. Agama individualistik adalah agama tanpa aturan keilmuan agama yang jelas, tapi sesuai dengan apa yang hanya dipikirkan, dimaui, diharapkan oleh apa yang selama ini dipahaminya saja.

Kini ilmu pengetahuan memiliki otoritasnya sendiri. Agama pun memiliki otoritasnya sendiri. Semua terkotakkan dalam wadahnya masing-masing. Dalam hal ini, politik pun ikut dalam dimensi ilmu pengetahuan sejak tahun 1648. Politik mengatur dirinya sendiri. Inilah yang disebut dengan sistem sekularisme.

Ilmu pengetahuan demi ilmu pengetahuan; Politik demi politik; agama demi agama itu sendiri. Di sini secara alamiah, peran politik sangat dominan dalam mengendalikan ilmu pengetahuan dan agama. Politik seringkali mempermainkan agama dan para pengikutnya; ilmu pengetahuan seringkali menjadi alat stempel kebijakan politik sesaat.

Politik modernitas menggunakan ilmu pengetahuan untuk mendefinisikan (menaklukkan) agama. Dalam alam modernitas, agama harus jelas dan mudah dipetakan sehingga dibuat standar. Agama diukur dan empirik (material). Di luar hal tersebut bukan agama. Di sinilah agama semakin dipersempit ruang geraknya dari spasial kemanusiaan dan sosial.

Politik Modernitas: Pengandangan Agama

Fenomena keagamaan semacam ini sangat kental terlihat ketika umat beragama menghadapi pendemi Covid-19. Putusnya agama dengan dimensi kemanusiaan dan sosial sudah jauh terjadi sejak awal ilmu pengetahuan berkembang di Eropa. Ketika umat beragama menghadapi fenomena kehidupan sosial, kebudayaan, dan eksistensial mereka yang terus berubah, maka mereka hanya dapat bertahan menghadapi perubahan teersebut dengan sholat, doa, dan percaya kepada Tuhan, tanpa peran dinamika akal yang selalu berubah secara kontekstual. Akal sudah dikandangkan menjadi otoritas ilmu pengetahuan sedangkan emosi, cinta (buta), doktrin, hapalan/pengulangan menjadi fondasi otoritas agama.

Kerangka berpikir di atas terus dikonstruksi dan direproduksi demi mengandangkan agama di dalam agama itu sendiri. Agama dalam hal ini adalah aktivitas sholat, (sembah-Yang) ritual religius, doa, dan gerakan-gerakan sesembahan terhadap apa yang diyakini sebagai Tuhan di institusi keagamaan seperti kuil, masjid, gereja, dan sejenisnya serta diikuti dengan kesalehan dalam bentuk busana yang disakralkan. Selain itu, semua tujuan keagamaan itu diarahkan hanya pada hukum keagamaan yang berakhir pada surga dan neraka.

Reproduksi politik modernitas terhadap agama seperti di atas sudah berlangsung selama tiga abad dari Eropa dan tersebar ke seluruh dunia. Pola pikir inilah yang sekarang dominan sehingga pola pikir lain yang berusaha mendobraknya dengan cara mengembalikan hubungan antara modernitas (ilmu pengetahuan dan akal) dan agama seperti era terdahulu terus dimentahkan. Mereka yang berusaha mengintegrasikan antara agama ritual dengan akal dimentahkan oleh politik identitas para elit politik dan penguasa demi kepentingan mereka.

Pengintegrasian yang komprehensif pun bertambah sulit lagi dengan keras kepala (ignorance) para penganut agama dan pemimpinnya yang selama berabad-abad telah ‘dimanipulaasi oleh agenda politik moderneitas. Di sini, agama terus dijauhkan dari ilmu pengetahuan (akal) dan pesan-pesan sosial kemanusiaan yang justru harus memperhatikan orang lain dan berkorban demi orang lain. Semua hal inilah yang membuat penanganan komunitas beragama menjadi sulit di masa menghadapi Covid-19.

 

Penulis adalah dosen FISIP UPN Veteran Jakarta, Kandidat Doktor di Social Science and Humanities, Charles Darwin University, Australia; Anggota Kehormatan Jaringan Intelektual Berkemajuan.

 

BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home