Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 12:57 WIB | Sabtu, 28 Maret 2015

Pergub Tak Ganggu Penyerapan APBD 2015

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan Pergub tak akan ganggu penyerapan anggaran APBD 2015. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menegaskan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 akan lebih maksimal, tidak seperti tahun sebelumnya yang tak mencapai 50 persen.

Optimismena muncul karena saat ini Badan Layanan Pengadaan (BLP) barang dan jasa sudah ada di masing-masing wilayah.

Kendati APBD 2015 akhirnya menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub), Saefullah mengatakan tak akan mengganggu penyerapan anggaran. Bahkan, menurut mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini, nilainya dapat lebih tinggi daripada tahun sebelumnya.

"Kita masih optimistis ya, karena pengadaan barang dan jasa kita kan sekarang sudah ada di tujuh lokasi. Mereka sudah siap sekarang," kata Saefullah seperti dikutip laman resmi milik Pemprov DKI beritajakarta.com, Sabtu (28/3).

Menurutnya, dengan menyebar pengadaan barang dan jasa di lima wilayah dan kabupaten membuat beban menjadi berkurang. Bila pada 2014 Unit Layanan Pengadaan (ULP) menangani 5.500 paket sendiri, pada 2015 kali ini tidak lagi. Diperkirakan satu BLP bisa melayani 1.000 paket kegiatan.

Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki tujuh BLP yang tersebar di lima wilayah, satu kabupaten, dan satu tingkat provinsi sehingga beban untuk melakukan lelang kegiatan bisa dibagi.

Sekda juga mengaku terbantu dengan adanya e-catalog. Sebab, beberapa barang tidak perlu lagi dilakukan lelang untuk pembelian karena sudah ada di e-catalog.

"Di samping itu banyak barang yang sudah di e-catalog, jadi tidak perlu lelang lagi. Jadi saya sangat optimistis kalau ini cepat," kata Sekda. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home