Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:36 WIB | Sabtu, 30 Mei 2020

Permohonan SIKM Membludag, Banyak Yang Tak Sesuai

Petugas gabungan memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). Berdasarkan data Dishub Provinsi DKI Jakarta per Rabu (27/5) malam, sebanyak 6.364 kendaraan telah diputar balik karena mencoba masuk wilayah Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) di masa arus balik Lebaran 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Permohonan untuk mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI dalam Jakarta beberapa hari terakhir membludak, tetapi pemohon bukan berasal dari 11 sektor yang dikecualikan serta tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Banyak warga yang kurang bijak mengajukan perizinan SIKM sehingga membuat permohonan perizinan SIKM membludak beberapa hari terakhir,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra dalam keterangan tertulisnya, hari Sabtu (30/5) dikutip Antara.

Dari banyaknya permohonan yang masuk, tidak sedikit yang ditolak karena banyak ketentuan tidak dipenuhi oleh warga pemohon SIKM.

Di antara mereka ada yang mengajukan permohonan mewakili Asisten Rumah Tangga (ART) untuk kembali bekerja di Jakarta, karena sebelumnya ART tersebut pergi ke kampung halamannya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu ada juga pemohon yang mengajukan sebagai warga pendatang di Jakarta, karena ingin bekerja di luar 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB. "Jelas permohonan SIKM tersebut kami tolak, karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Benni.

Karena itu, Benni mengatakan agar masyarakat sebelum mengajukan SIKM membaca terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan yang dibutuhkan untuk membuat SIKM sehingga pelayanan para petugas perizinan dapat berjalan dengan maksimal.

Dia mengimbau kepada warga untuk membaca dengan seksama dan mempelajari perizinan SIKM pada website  https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta dan media sosial @layananjakarta, sebelum mengajukan permohonan.

"Dengan begitu seluruh pihak dapat membantu kami agar menyelesaikan perizinan SIKM dengan cepat dan tentunya juga membantu warga yang benar-benar memerlukan SIKM tersebut," katanya. 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home