Loading...
EKONOMI
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:57 WIB | Selasa, 07 April 2020

PHRI Terima Laporan 1.266 Hotel Tutup Terdampak COVID-19

Hariyadi Sukamdani. (Foto: Antara/AstridFaidlatulHabibah)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, menerima laporan sebanyak 1.266 hotel telah tutup, karena terdampak langsung akibat mewabahnya virus corona jenis baru (COVID-19).

"Laporan terakhir yang dinyatakan tutup 1.266 hotel per kemarin (Senin, 6/4) sore. Kalau yang real pasti lebih banyak karena kita berdasarkan laporan. Kalau tidak lapor kita tidak tahu," kata Hariyadi di Jakarta, Selasa (7/4).

Dari jumlah tersebut, Hariyadi memperkirakan ada lebih dari 150.000 orang karyawan yang terdampak. Meski diakuinya angka tersebut belum pasti karena pihaknya belum mendapatkan data yang lebih akurat.

Ada pun untuk usaha restoran, menurut Hariyadi, sudah cukup banyak yang menutup usahanya dikarenakan sejumlah mal yang juga ditutup.

Namun, ia mengaku data mengenai restoran memang cukup sulit didapat, karena bisnis tersebut dinilai paling tak disiplin ketika dimintai data.

Sementara untuk restoran yang melayani layanan pengantaran dan bawa pulang (take away), menurut Hariyadi jumlahnya sangatlah terbatas.

Lebih lanjut, Hariyadi mengungkapkan selama ini terus berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Tapi balik lagi, kalau masalahnya adalah ekonominya berhenti kan tidak bisa diapa-apain. Otomatis semua tidak sanggup karena tidak ada cashflow," katanya.

Hariyadi khawatir, karena tidak ada pemasukan, hotel tak akan mampu membayar gaji karyawan. Demikian pula tunjangan hari raya (THR) mengingat Ramadan dan Idul Fitri yang akan menjelang.

"Perusahaan kan ditopang cashflow. Sekarang tidak ada. Sekarang yang jadi masalah besar adalah kelangsungan karyawan. Kalau perusahaan tidak ada income, kita enggak bisa bayar gaji karyawan. Nanti THR juga tidak bisa," katanya.

Hariyadi menambahkan, dari 1.266 hotel yang ditutup, seluruh karyawannya telah diminta untuk cuti di luar tanggung jawab perusahaan.

"Karena perusahaan sama sekali tidak bisa membayar," katanya. (Ant)

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home