Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 06:42 WIB | Senin, 31 Agustus 2015

PLN Diusulkan Di Bawah Koordinasi ESDM

Anggota DEN, Rinaldy Dalimi (kiri) saat menghadiri sebuah acara di Kementerian Perindusstrian beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) hanya berada di bawah koordinasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar lebih berkembang.

"PLN selama ini harus menjalankan dua hal yang berbeda sehingga tidak berkembang. Untuk itu saya mengusulkan PLN hanya di bawah Kementerian ESDM," kata anggota DEN, Rinaldy Dalimi, setelah diskusi "Energi Kita" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (30/8).

Rinaldy mengatakan selama ini PLN menerima instruksi berbeda dari beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM sehingga sulit dalam menentukan kebijakan.

Ia mencontohkan dalam pengembangan energi panas bumi, Kementerian Keuangan menuntut biaya terendah, sedangkan Kementerian ESDM menuntut dilakukan pembelian meski harganya di atas harga pasar untuk pengembangan energi.

Selain itu, kata dia, PLN masih tumpang tindih dalam mencari keuntungan atau tidak selama berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN dan ESDM.

"PLN kakinya dua, yakni sebagai public service company harus menyuplai listrik di daerah yang tidak menguntungkan, di sisi lain ia ditugaskan untuk untung," kata dia.

Dalam kesempatan sama, Menteri ESDM, Sudirman Said, menuturkan pihaknya telah berbicara dengan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan mengenai upaya memperkuat PLN.

"PLN itu regulatornya Menteri ESDM, pemegang saham Menteri Keuangan, sebagai kuasa pemegang saham adalah Menteri BUMN, jadi kami bertiga terus diskusi antara lain bagaimana memperkuat PLN supaya bisa menanggung beban ke depan," kata dia.

Menteri ESDM mengatakan meskipun aspek koordinasi kompleks, ia menilai kementerian kini sangat cair dan mudah bertemu untuk berkoordinasi terkait pemenuhan target pemerintah.

Sementara suntikan dana untuk memperkuat PLN, tutur dia, sudah dibicarakan di DPR berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) dan untuk restrukturisasi PLN dari segi struktur neraca merupakan domain Kemenkeu dan Kementerian BUMN. (Ant)

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home