Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Bayu Probo 09:38 WIB | Sabtu, 19 April 2014

PLN: Pelanggan Industri Sulit Hindari Kenaikan Tarif

Ilustrasi. (Foto: Antara)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Pelanggan listrik dari kalangan industri di wilayah PT PLN (Persero) Area Distribusi Jawa Timur sulit menghindari penerapan kenaikan tarif energi itu yang diberlakukan pemerintah per 1 Mei 2014.

“Secara bertahap, semua pelanggan industri golongan I3 dan I4 yang mencapai 2.210 pelanggan di Jatim segera mengalami kenaikan tarif,” kata Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Area Distribusi Jatim, Arkad Matulu, di Surabaya, Jumat (18/4).

Menurut dia, kenaikan tarif tersebut telah menjadi keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemberlakuan kenaikan setiap dua bulan sekali dan dengan besaran yang berbeda.

“Tapi sesuai ketentuan pemerintah, kenaikan sebesar 8,6 persen akan diberlakukan untuk pelanggan golongan I3 yang usahanya termasuk Tbk. Sementara, kenaikan sebesar 13,3 persen untuk pelanggan golongan I4,” ujarnya.

Berdasarkan Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PT PLN (Persero) mulai 1 Mei 2014 tarif listrik untuk golongan I3 yang terbuka (Tbk) pada waktu beban puncak (WBP) adalah koefisien dikalikan Rp 872 per kilowatt hour (kWh).

Koefisien adalah faktor perbandingan antara harga WBP dan luar WBP sesuai karakter beban sistem kelistrikan setempat.

“Sementara biaya pemakaian listrik di luar WBP mencapai Rp 872 per kWh dan kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh) Rp 938 per kVArh. Untuk biaya pemakaian listrik golongan I4 Rp 819 per kWh pada WBP dan luar WBP sedang biaya kelebihan pemakaian daya reaktif Rp 819 per kVArh,” katanya.

Oleh sebab itu, prediksi dia, akumulasi kenaikan tarif listrik bagi pelanggan golongan I3 yang Tbk mencapai sebesar 38,9 persen, kemudian mereka yang termasuk golongan I4 akan mengalami kenaikan mencapai 64,7 persen.

“Di sisi lain, golongan I3 adalah pelanggan dengan daya 200 kiloVolt Ampere (kVA) hingga 30.000 kVA sedangkan golongan I4 merupakan pelanggan dengan daya melebihi 30.000 kVA,” katanya.

Ia menambahkan kalau di Jatim sebanyak 2.195 pelanggan termasuk golongan I3 dan 15 pelanggan adalah golongan I4. Selain itu, terkait perusahaan yang tidak Tbk sampai sekarang PLN Distribusi Jatim belum bisa memastikan berapa persentase kenaikan tarifnya.

“Meski begitu, kini kami sedang melakukan beberapa persiapan. Misalnya melakukan penggantian sistem pembayaran,” katanya.

Walau ada kenaikan tarif, pihaknya belum bisa mengatakan berapa nilai peningkatan pendapatan yang akan diperoleh PLN Distribusi Jatim. Apalagi, sampai sekarang target pendapatan pada tahun 2014 masih tetap Rp 24,173 triliun.

“Angka tersebut tumbuh delapan persen dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2013 senilai Rp 22 triliun,” katanya.

Dari besaran itu, lanjut dia, sumbangan dari pelanggan sektor industri sangat mendominasi atau diprediksi mencapai sebesar 45 persen lebih terhadap total pendapatan PLN Distribusi Jatim. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home