Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Reporter Satuharapan 23:34 WIB | Selasa, 10 Desember 2019

PM Medvedev Sebut Larangan WADA Histeria Anti-Rusia

PM Medvedev sebut larangan WADA "histeria anti-Rusia." (Foto: Xinhua)

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Perdana Menteri (PM) Rusia Dmitry Medvedev pada Senin (9/12) menyebut keputusan Badan Antidoping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) yang melarang partisipasi Rusia di ajang olahraga internasional selama empat tahun sebagai "histeria anti-Rusia, yang sudah menjadi kronis."

"Saya rasa beberapa organisasi terkait, maksud saya organisasi Rusia yang kompetensinya mencakup seluruh isu ini, harus mempertimbangkan untuk menentang keputusan ini," kata Medvedev, seperti dikutip oleh kantor berita TASS, dalam sebuah pertemuan dengan para deputinya.

Sebelumnya pada Senin, Komite Eksekutif WADA dengan suara bulat mendukung rekomendasi dari Komite Peninjauan Kepatuhan independen bahwa Badan Antidoping Rusia, atau RUSADA, dinyatakan tidak mematuhi Kode Etik Antidoping Dunia selama periode empat tahun.

Langkah ini akan menghalangi Rusia untuk berpartisipasi secara resmi di Olimpiade Musim Panas 2020 di Tokyo.

RUSADA diberikan waktu tiga pekan untuk mengajukan banding atas keputusan WADA. Pengadilan Arbitrase Olahraga akan bertanggung jawab menyelenggarakan sidang banding.

Berdasarkan keputusan tersebut, dalam waktu empat tahun, hanya atlet-atlet Rusia yang "bersih" yang diizinkan berpartisipasi di even olahraga besar jika mereka dapat memberikan bukti-bukti yang diperlukan, namun mereka tetap tidak dapat mewakili Rusia. Negara tersebut juga akan dilarang untuk menyelenggarakan even-even olahraga besar.

Komite Olimpiade Internasional melarang Rusia ikutserta di Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang tahun lalu sebagai hukuman atas dugaan doping yang disokong pemerintah di Olimpiade Musim Dingin Sochi 2014. Namun, beberapa atlet Rusia yang tidak memiliki catatan doping diizinkan bertanding di bawah bendera netral. (Xinhua)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home