Loading...
MEDIA
Penulis: Sotyati 16:31 WIB | Sabtu, 19 April 2014

PM Turki Ajukan Banding Terkait Jejaring Sosial

Foto yang diambil di Zenica, bendera nasional Turki dengan kata "offline" dilihat melalui logo Twitter. (Foto: Reuters)

ANKARA, SATUHARAPAN.COM - Perdana menteri Turki secara resmi mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi negara tersebut pada Jumat (18/4). Ia menyatakan rekaman percakapan rahasia yang disebarluaskan di Internet merupakan satu bentuk pelanggaran terhadap hak keluarganya.

Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan mengatakan kepada Mahkamah Konstitusi Turki bahwa ketidakmampuan berbagai jejaring sosial untuk menghapus rekaman dirinya dan keluarganya merupakan pelanggaran terhadap hak privasi dan kebebasan berkomunikasi mereka.

Erdogan menuntut kompensasi senilai 50 ribu lira Turki (setara Rp 267,85 juta), seperti dilaporkan stasiun TV NTV.

Pemerintahan yang dipimpin Erdogan memblokir Twitter dan YouTube bulan lalu setelah kedua situs tersebut digunakan sebagai sarana untuk menyebarluaskan rekaman audio yang mengindikasikan Perdana Menteri dan para kroninya terlibat skandal korupsi yang mencuat pada Desember tahun lalu.

Salah satu rekaman tersebut menunjukkan Erdogan dan putranya sedang berbincang mengenai penyembunyian uang dalam jumlah besar. Erdogan menyangkal tuduhan korupsi dan mengatakan bahwa beberapa rekaman tersebut telah dimanipulasi.

Larangan terhadap Twitter dicabut pada 3 April lalu setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan pelarangan tersebut merupakan satu bentuk pelanggaran terhadap hak-hak kebebasan berbicara, sebuah putusan yang dikecam Erdogan karena ia memandang badan tersebut berisikan para lawan politiknya. (AFP/Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home