Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 15:25 WIB | Senin, 22 September 2014

Poempida: SMA Jadi Ajang Perekrutan TKI ke Malaysia

Wakil Ketua Timwas TKI DPR RI, Poempida Hidayatulloh. (Foto: dok. satuharapan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) diduga bekerja sama dengan pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk merekrut siswa lulusannya menjadi TKI di Malaysia, menurut dugaan Wakil Ketua Timwas TKI DPR RI, Poempida Hidayatulloh.

“Dalih training yang bekerja sama dengan pihak sekolah di beberapa kabupaten dicurigai merupakan propaganda. Maka Timwas TKI DPR mendesak pemerintah RI meninjau ulang penempatan TKI di Malaysia,” ujar Poempida dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (21/09).

Berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk ke Timwas TKI DPR terkait data adanya kerja sama PPTKIS dengan pihak sekolah, terjadi di beberapa kabupaten, yakni di kabupaten Brebes dan kabupaten Malang.

Anak SMA masih sangat muda, tidak boleh dijadikan TKI di negara lain karena mentalnya belum siap. Terlebih ada ketentuan jika mengundurkan diri akan dikenakan denda hingga 12 juta. Sehingga, menurut informasi banyak yang memilih kabur.

Diungkapkan Poempida, salah satu korban yang enggan disebutkan namanya bercerita pada 2013, PT. Orientasi Mahkota melakukan Sosialisasi penempatan kerja ke Malaysia kerjasama dengan pihak SMA Kersana Kab. Brebes, Jawa Tengah. Kemudian pada April 2014, beberapa alumni SMA tersebut atas dorongan guru sekolah diberangkatkan ke Malaysia dengan gaji 900 RM dan melalui potongan 200 RM selama 12 bulan.

Selama tiga bulan, TKI dianggap training dan hanya menerima uang sebesar 500 RM dan bulan ke empat dengan potongan 200 RM, TKI hanya menerima 700 RM dan hanya diberi fasilitas mess, sementara makan ditanggung TKI sendiri.

“TKI (siswa baru lulus SMA, Red) secara mental belum siap, itulah mengapa akhirnya tidak betah dan saat ini mengalami sakit sakitan,” ucapnya.

Poempida menyesalkan pihak sekolah yang dengan mudahnya mau bekerjasama dengan PPTKIS ataupun PJTKI untuk menempatkan alumninya yang baru lulus dengan perjanjian kerja yang tidak menguntungkan TKI. Seharusnya pihak sekolah tidak boleh mendorong siswanya untuk bekerja ke luar negeri.

“Kalaupun ingin bekerjasama, seharusnya bekerjasama dengan SMK yang memang dididik untuk siap kerja jika lulus sekolah. Itu pun harus dengan bargaining standar gaji yang menguntungkan TKI,” tegas Poempida.

Merespon permasalahan tersebut, Timwas TKI dalam waktu dekat ini akan segera memanggil yang bersangkutan (PPTKIS, Red) dan pemerintah untuk dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil mereka untuk dimintai keterangan,” tukas Poempida.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home