Loading...
HAM
Penulis: Eben E. Siadari 20:38 WIB | Jumat, 02 Desember 2016

Polisi Bebaskan Deklarator Referendum Papua

Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua), Surya Anta, memberikan penjelasan kepada wartawan seusai membacakan deklarasi. (Foto: Eben E. Siadari)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting, telah dibebaskan oleh polisi setelah sempat ditangkap dan ditahan pasca aksi mereka pada 1 Desember.

Kebebasannya tersebut ia konfirmasi ketika satuharapan.com menanyakan hal itu  kepadanya hari ini (2/12)

"Sudah bebas kemarin sore," kata dia, lewat pesan singkat.

Berbeda dengan dugaan banyak orang bahwa ia dan kawan-kawannya ditangkap polisi karena dugaan makar dan ingin mengibarkan bendera Bintang Kejora, Surya Anta mengatakan mereka ditangkap polisi oleh alasan lain.

Menurut Surya Anta, mereka ditahan karena melanggar Peraturan Gubernur yang melarang aksi ke Bundaran Hotel Indonesia.

Sebelumnya, Veronica Koman, Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, mengatakan, pada saat terjadi dorong-dorongan antara aparat dengan pelaku unjuk rasa, Surya terjatuh lalu ditarik oleh polisi untuk menjauhi kerumunan massa aksi unjuk rasa. Setelah lepas dari massa aksi, dia kemudian ditarik ke barisan polisi dan dipukuli menggunakan pentungan dua kali ke bagian kepala dan tubuh.

“Saya berusaha menunduk dan melindungi kepala saya dengan tangan. Polisi lalu memukul muka saya di mana-mana hingga luka-luka. Muka bagian hidung ditendang, perut dan badan saya juga ditendang,” kata Veronica Koman menceritakan kronologis yang disampaikan Surya Anta dalam pesan singkat, hari Kamis (1/12).

Veronica mengatakan, luka-luka yang dialami Surya antara lain ‌benjol di kepala atas, ‌benjol di kepala belakang, pelipis kanan memar, pelipis kiri memar, hidung luka robek.

Kemudian bagian rahang kanan dan kiri memar, lalu luka baret di punggung, leher, dan bagian badan depan juga diderita Surya akibat peristiwa itu.

Selain Surya Anta, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Jefry Wenda, bersama beberapa aktivis lainnya, ditangkap polisi. Mereka di antaranya: Anka Thomas, Jefri Wanda, Frans Nawipa, Iriantibus Murib, Frans Douw, Pyan Pagawak, Minus Gibian, dan puluhan lainnya.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home