Loading...
FOTO
Penulis: Melki Pangaribuan 15:42 WIB | Sabtu, 30 November 2013

Polisi Queensland Tumpas Tren Rooftopping di Media Sosial

Polisi Queensland Tumpas Tren Rooftopping di Media Sosial
Salah satu tren foto Rooftopping di Kanada. Tom Ryaboi berada dari sudut pandang unik di Kota Toronto, Kanada. (Foto-foto: pencityprojects.com)
Polisi Queensland Tumpas Tren Rooftopping di Media Sosial
Tom Ryaboi diujung tiang gedung.
Polisi Queensland Tumpas Tren Rooftopping di Media Sosial
Tom Ryaboi di sebuah menara.
Polisi Queensland Tumpas Tren Rooftopping di Media Sosial
Foto rooftopping yang dilakukan Blu Art Xinja di ketinggian salah satu gedung di Brisbane. (Foto: ABC)

QUEENSLAND, SATUHARAPAN.COM - Polisi Queensland di Australia mengatakan, mereka menggunakan media sosial untuk melacak tren baru yang berbahaya para “Rooftopping”. Rooftopping adalah teknik berfoto di tepian gedung tinggi yang saat ini dikenal sebagai genre fotografi ekstrem di belahan dunia.

Trend rooftopping ini melibatkan orang yang secara ilegal memanjat gedung tinggi dan bergantung ditepiannya untuk berfoto dan mengunggah fotonya ke media sosial. Pengguna media sosial di Brisbane mulai menggandrungi tren ini terbukti dengan banyaknya foto rooftoping yang muncul di media online.

Di antara foto itu ada yang memanjat gedung Meriton yang masih dalam pembangunan, yang merupakan gedung tertinggi di Brisbane setinggi 262 meter. Sementara itu, salah satu rooftoppers dari Kanada, Tom Ryaboi berani mendapatkan sudut pandang terbaik dan unik di Kota Toronto, Kanada.

Diancam Penjara 12 Tahun

Inspektur Fortitude Valley, David Morganti mengatakan para rooftoppers dapat diancam 12 tahun penjara jika tertangkap setelah berbagi foto di media sosial. "Sudah jelas tindakan mengunggah foto ke media sosial bisa diakses lebih mudah ketimbang daripada lembaran foto karena tujuannya memang untuk menarik lebih banyak orang melihatnya,” kata dia.

"Tapi pada saat yang bersamaan hal itu juga menunjukan betapa tidak bertanggungjawab dan berbahayanya tindakan itu. Jadi diharapkan publik mengutuk perilaku ini dan tidak berharga melakukannya dan saya harap pesan ini akan sampai,” kata Inspektur Fortitude Valley.

Inspektur Morganti mengatakan, rooftopping dikategorikan sebagai ‘kegiatan tidak tertib dan berisiko tinggi” dan pelanggarnya dapat dikenakan denda 1.500 dollar dan juga dituduh masuk tanpa ijin. "Kita sangat mengkhawatirkan aspek keselamatan publik, tindakan itu risikonya sangat tinggi dan kita tidak ingin melihat ada orang terluka," kata dia.

"Kita tidak ingin mengetuk pintu seseorang dan orang tua mereka hanya untuk mengatakan kalau dia terluka serius karena melakukan tindakan tak bertanggung jawab dan berisiko ini,” tegas Inspektur Morganti.

Kematian Tidak Menghentikan Mereka

Artis jalanan Brisbane dan rooftopper yang dikenal dengan sebutan Blu Art Xinja mengatakan, memanjat gedung adalah kegiatan untuk pecandu adrenalin dan peringatan polisi tidak akan menghentikan tren ini.

"Memanjat gedung memang berbahaya, tapi secara pribadi saya tidak takut dengan bahaya – banyak orang juga tidak takut bahaya,” kata dia.

"Bahkan jika seseorang meninggal karena kecelakaan ketika melakukan rooftopping saya rasa hal itu tidak akan menghentikan saya untuk melakukan rooftopping lagi. Orang selalu gandrung terhadap sesuatu jika hal itu menyenangkan dan akan tetap melakukannya jika hal itu menantang dan baru. Saya pikir foto yang disebarluaskan itu akan membuat orang tertarik atau takut melihatnya,” ungkap rooftopper itu.

"Saya berharap penggila rooftopping akan berkurang sehingga saya dapat terus melakukannya dengan lebih sedikit orang memperhatikan saya,” kata Blu Art Xinja itu. (ABC)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home