Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 13:10 WIB | Sabtu, 30 Mei 2020

Polisi Tersangka "Pembunuh" Floyd Ditahan

Mobil polisi Amerika Serikat dibakar massa dalam aksi protes atas kematian George Floyd di Atlanta, AS. (Foto: Reuter)

MINNEAPOLIS, SATUHARAPAN.COM - Seorang polisi Minneapolis, Amerika Serikat, yang dituduh membunuh orang Afrika-Amerika, George Floyd, yang tidak bersenjata dengan berlutut di atas lehernya ditahan pada hari Jumat (29/5) dan didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga, kata para pejabat.

Derek Chauvin adalah satu dari empat perwira yang dipecat tak lama setelah video kasus itu muncul yang memperlihatkan Floyd yang terborgol tergeletak di jalan ketika seorang perwira yang diidentifikasi sebagai Chauvin menekan dengan lututnya ke leher Floyd setidaknya selama lima menit pada hari Senin (25/5).

Kematian Floyd yang berusia 46 tahun telah memicu berhari-hari demonstrasi dengan kekerasan di Minneapolis dan kota-kota lain di AS, karena kebrutalan polisi terhadap orang Afrika-Amerika. Sejauh ini, ratusan toko telah rusak dan kantor polisi dibakar.

"Mantan perwira polisi Minneapolis, Derek Chauvin ditahan," kata jaksa wilayah Hennepin, Mike Freeman. "Chauvin telah didakwa... dengan pembunuhan," tambahnya, menjelaskan bahwa tuduhan itu adalah pembunuhan tingkat tiga.

Senator AS, Amy Klobuchar dari Minnesota, memuji penangkapan Chauvin, dan menyebutnya "langkah pertama menuju keadilan."

Dalam rekaman video grafis, Floyd terlihat mengatakan bahwa dia tidak bisa bernapas. Akhirnya dia diam dan lemas, dan dia kemudian dinyatakan mati.

Protes menyebar setelah otoritas federal mengatakan bahwa mereka menjadikan kasus ini sebagai prioritas utama, tetapi tidak mengumumkan penangkapan pada waktu itu.

Semalam, demonstran menerobos hambatan penegakan hukum untuk menuju kantor polisi Minneapolis di mana empat petugas yang disalahkan atas kematian Floyd berbasis, dan kebakaran segera terjadi.

Pengawal nasional Minnesota mengumumkan bahwa 500 tentara sedang dikerahkan pada hari Jumat untuk menjaga perdamaian di tengah tanda-tanda bahwa amarah itu tidak hilang.

Presiden Donald Trump mengecam para pejabat lokal dan menyebut para pengunjuk rasa sebagai "penjahat," yang mengancam tindakan keras. "Preman-preman ini tidak menghormati George Floyd, dan aku tidak akan membiarkan itu terjadi," tweeted Trump.

Mantan presiden Barack Obama mengatakan pada hari Jumat bahwa ia berbagi "kesedihan" dengan jutaan orang AS atas kematian Floyd dan bahwa rasisme tidak mungkin "normal" di Amerika Serikat. "Itu tidak mungkin normal," kata Obama, presiden kulit hitam pertama AS, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

"Jika kita ingin anak-anak kita tumbuh di negara yang hidup dengan cita-cita tertingginya, kita dapat dan harus berbuat lebih baik." (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home