Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 23:54 WIB | Senin, 31 Agustus 2015

Polisi Thailand Dapat Hadiah Uang atas Penahanan Terduga Serangan Bom

Dua sketsa wajah tersangka teroris bom Kuil Erawan. Polisi Thailand pada hari Senin merilis dan menyebarluaskan sketsa tersangka, seorang belum diketahui identitasnya dan seorang lagi perempuan bernama Wanna Suansant. (Foto: bangkokpost.com)

BANGKOK, SATUHARAPAN.COM - Kepala polisi Thailand pada Senin (31/8) mengumumkan bahwa dia memberikan hadiah uang sekitar 84 ribu dolar Amerika (sekitar Rp 1,18 miliar) kepada para personelnya atas penahanan seorang pria yang diduga terkait serangan bom di Bangkok bulan ini.

Jenderal Polisi Somyot Poompanmoung memegang uang tunai sebesar tiga juta baht (sekitar Rp 1,17 miliar) yang dia sebut akan dibagikan kepada para personelnya setelah penahanan pria asing pada Sabtu lalu. 

“Satu juta baht (sekitar Rp 393,2 juta) berasal dari saya, sedangkan dua juta baht lainnya (sekitar Rp 784,1 juta) berasal dari rekan pengusaha saya yang enggan disebutkan namanya,” ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers di markas besar polisi.

Somyot mengatakan hadiah uang itu akan diberikan kepada polisi karena publik tidak membantu dalam pelacakan terduga tersebut.

“Jelas sekali bahwa penahanan itu dilakukan pihak berwenang,” ujarnya, seraya menambahkan mereka tidak menerima petunjuk dari publik. 

Polisi dan sejumlah kalangan pebisnis sebelumnya menawarkan hadiah untuk informasi yang mengarah pada penahanan semua pihak yang terlibat dalam serangan bom tersebut. Belum jelas apakah hadiah itu masih tersedia bagi publik.

Penahanan terduga pada Sabtu merupakan terobosan pertama dalam pemeriksaan yang tampaknya mengalami kebuntuan pascaserangan bom pada 17 Agustus, serangan bom terburuk di Thailand.

Sementara itu media lokal melaporkan polisi Thailand hari Senin ini kembali mengeluarkan surat penangkapan pada dua tersangka lainnya terkait pemboman Kuil Erawan. Polisi juga merilis dan menyiarkan melalui televisi dua sketsa wajah tersangka tersebut, seorang pria dan seorang perempuan. 

Juru bicara polisi Prawut Thawornsiri mengatakan salah satu surat perintah penangkapan itu untuk perempuan bernama Wanna Suansant usia 26 tahun dan surat penangkapan lainnya untuk seorang pria yang belum diketahui identitasnya.(AFP/bangkokpost.com)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home