Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:41 WIB | Senin, 02 Maret 2015

Politisi Golkar: Minuman Berkarbonasi Wajib Kena Cukai

Ilustrasi softdrink. (Foto: alatfitnesbali.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hasil riset Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Balitbang Kemenkes), yang dirilis di media Minggu (11/1), menyatakan konsumsi minuman ringan berkarbonasi atau bersoda merupakan salah satu faktor penyebab meningkatnya risiko kegemukan dan obesitas yang dialami seseorang.

Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun mengatakan, banyak cara untuk mendongkrak pendapatan negara, salah satunya pengenaan cukai bagi minuman bersoda. Sangat beralasan untuk dikenai cukai karena minuman berkarbonasi punya dampak kesehatan, salah satunya menyebabkan obesitas. Hal ini, diperkuat dengan hasil riset Balitbang Kemenkes belum lama ini.

“Jika pengenaan cukai minuman berkarbonasi diterapkan, ide itu berpotensi menambah penerimaan dalam jumlah besar. Bukan itu saja, juga bermanfaat bagi penanggulangan masalah kesehatan,” kata nya di Jakarta, Senin (2/3).

Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR ini mengatakan, UU No 39 Tahun 2007, tentang Cukai pada Pasal 2 ayat (1) dinyatakan, barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

“Minuman berkarbonasi memenuhi kriteria itu. Jadi, wajib dikenai cukai berdasarkan Undang-Undang Cukai,” katanya.

Pemerintah, kata ia, tidak perlu ragu mengenakan cukai pada minuman berkarbonasi. Toh, di beberapa negara lain sudah mempraktikkannya, dan, ternyata hasilnya luar biasa.

“Negara-negara yang menerapkan cukai atas minuman bersoda, di antaranya Amerika Serikat, Laos, Thailand, India, Singapura, dan Meksiko. AS adalah negara yang pertama kali mendorong cukai untuk minuman bersoda dan sekarang mereka menjadi major producer,” kata politikus Golkar ini.

Seperti diketahui, minuman bersoda juga mempunyai efek buruk bagi ginjal. Hasil awal studi Kasus Kontrol Penyakit Ginjal Kronis Badan Litbangkes Tahun 2014, tersebut menunjukkan bahwa konsumsi minuman berkarbonasi lebih dari sekali tiap hari selama beberapa tahun bisa meningkatkan risiko Penyakit Ginjal Kronis atau Gagal Ginjal.

“Kemungkinan untuk menderita penyakit ginjal kronis atau gagal ginjal adalah sebesar 6,45 kali dibanding dengan orang yang tidak minum minuman berkarbonasi,” kata Kepala Balitbang Kemenkes, Tjandra Yoga Aditama. (PR)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home