Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 17:43 WIB | Jumat, 05 Februari 2016

Politisi PAN Ragu Konsorsium BUMN Mampu Bangun Kereta Cepat

Anggota Komisi V DPR RI, A Bakri HM ( dua dari kanan) saat sebagai pembicara di Diskusi Publik "Pro dan Kontra Kereta Cepat Jakarta - Bandung" di PP Muhammadiyah, Jakarta pada hari Jumat (5/2)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN mengatakan pihaknya akan menggunakan fungsinya dalam pengawasan atas megaproyek pembangunan kereta cepat Jakarta - Bandung yang menelan biaya investasi 5,5 miliar dolar AS

Anggota Komisi V DPR RI,  A Bakri HM, menuturkan Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investor dari Tiongkok yang tergabung dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum memenuhi beberapa syarat untuk melakukan pembangunan megaproyek kereta cepat tersebut.

"Kemarin saya berkomunikasi dengan staf ahli Kementerian Perhubungan yang menyatakan masih ada syarat yang belum dipenuhi, kami akan mengawasi megaproyek kereta cepat tersebut," kata A Bakri HM saat diskusi publik di Kantor PP Muhammadyah di Jakarta pada hari Jumat (5/2).

Konsorsium BUMN dalam proyek ini terdiri dari  PT Wijaya Karya Tbk dan empat  BUMN lainnya. yaitu PT Jasa Marga  Tbk, PT Perkebunan Nusantara VIII, PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA), dan PT Len Industri. Sedangkan dari pihak Tiongkok terdiri dari  China Railway sebagai pemimpin konsorsium dengan anggota China Railway International, China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation Limited, The Third Railway Survey dan Design Institute Group Corporation.

Politisi PAN ini juga meragukan kinerja dari konsorsium BUMN tersebut karena Konsorsium BUMN seperti PT Waskita Karya atau PT Jasa Marga telah pula ditugaskan untuk mengerjakan proyek-proyek dalam mewujudkan nawacita, antara lain Jalan Tol Sumatera, Trans Kalimantan dan Trans Papua.

"Bisa-bisa megaproyek ini tidak sesuai, artinya dipermainkan," kata Bakri.

Kendati demikian, ia juga memberikan catatan bahwa proyek kereta cepat itu tidak akan menjadi perhatian masyarakat apabila aturan-aturannya dipenuhi.

"Seperti Amdal kereta cepat dalam pengurusannya selesai dalam waktu tiga bulan, harapannya hak seperti itu juga berlaku kepada masyarakat," kata dia.   

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home