Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 23:50 WIB | Sabtu, 23 Mei 2020

Polri Apresiasi Masyarakat Tidak Mudik dan Tak Takbir Keliling

Sejumlah travel diciduk oleh kepolisian karena berupaya untuk menyelundupkan pemudik. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring 95 unit kendaraan tanpa izin yang dijadikan travel ilegal untuk membawa pemudik dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Terhitung pada Kamis (21/5), Polisi mengamankan 95 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari dua unit bus, 40 unit minibus, dan 53 unit mobil pribadi. (Foto: Kemenhub)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Polisi Istiono mengapresiasi masyarakat Jabodetabek yang tak mudik dan tidak melakukan takbir keliling saat pandemik virus Corona (COVID-19).

"Kita lihat kondisi lalu lintasnya landai kondusif tidak ada konvoi malam takbiran semuanya patuh terhadap aturan pemerintah," kata Istiono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/5) malam.

Istiono bersama jajaran Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo memantau kondisi lalu lintas saat malam takbiran di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Kakorlantas juga meninjau arus lalu lintas pada sejumlah kawasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Tol Cikampek-Jakarta.

Istiono mengungkapkan, situasi di jalan raya kawasan Jabodetabek berlangsung kondusif karena pengelolaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berjalan maksimal.

Istiono menuturkan 600 personel Polda Metro Jaya mengawasi pada sejumlah titik sekat untuk mengantisipasi kegiatan takbir keliling dan arus mudik.

Berdasarkan evaluasi selama 30 hari Operasi Ketupat 2020, petugas telah memutarbalikkan 74.000 kendaraan dan mengandangkan 605 kendaraan yang keluar Jakarta menuju Sumatera, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Istiono juga memastikan petugas tetap akan mengawasi kendaraan yang kembali dari luar Jabodetabek menuju Jakarta saat arus balik nanti sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020.

Petugas menyekat kendaraan menuju arah Jabodetabek di Tol Pantura, tol jalur tengah, tol jalur tengah, serta tol dari Pulau Sumatera.

"Skenario ini sudah kita tata dan persiapkan dengan harapan masyarakat paham untuk balik bisa dengan izin yang telah ditetapkan," ucap jenderal polisi bintang dua itu. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home