Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 10:24 WIB | Minggu, 26 April 2015

Praktik Prostitusi Mengerak, Pemprov DKI Kian Gencar Razia

Ilustrasi. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Khawatir dengan praktik prostitusi yang makin mengerak di DKI Jakarta, pemerintah provinsi akhirnya kembali menggelar razia. Sabtu (25/4) lalu, razia penyalahgunaan rumah kos yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berhasil menjaring delapan pasangan yang ditemukan tinggal sekamar tanpa ikatan pernikahan.

Razia dilakukan serentak di enam kecamatan di Jakarta Utara. Hal ini cukup membuat penghuni kos terkejut. Selain merazia sejumlah pasangan tak resmi, satu tempat kos di kompleks pertokoan, Jalan Kramat Jaya, Koja ditemukan berubah fungsi sebagai hotel dengan tarif sewa harian. Padahal, tempat itu tidak mengantongi izin operasional hotel.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan razia melibatkan petugas gabungan dari Pemkot Administrasi Jakarta Utara dan TNI/Polri.

"Ini kita lakukan serentak di seluruh Jakarta Utara. Kegiatan ini juga berikut operasi kependudukan terkait identitas penghuni," ujarnya Sabtu kemarin.

Menurutnya, dari laporan sementara yang masuk, sebanyak delapan pasangan tidak resmi tersebut ditemukan tinggal bersama di sejumlah unit kos yang terdapat di Kecamatan Kelapa Gading dan Koja. Mereka langsung diamankan ke Kecamatan Kelapa Gading untuk dilakukan pendataan. Selain itu, razia yang digelar juga menemukan sebuah tempat yang izinnya sebagai rumah kos, namun praktiknya mengenakan sewa harian.

"Kita sisir keseluruhan 140 kamar. Kos ini tergolong hotel dan akan kita rekomendasikan ditutup sementara karena seharusnya dia mengantongi izin hotel," kata Kasatpol.

Sementara itu, Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara, Chairul Latip menambahkan  aturan perizinan rumah kos diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 2693 Tahun 1987 tentang Pedoman Pengaturan Perumahan Pemondokan DKI. Mengenai tarif sewa rumah kos, seharusnya dikenakan bulanan. Bila harian, kos itu tergolong losmen atau hotel. (beritajakarta.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home