Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 19:19 WIB | Selasa, 01 Desember 2015

Presdir Freeport Kembali Mangkir dari Rapat DPR

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Maroef Sjamsoeddin. (Foto: pejabatpublik.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Panitia Kerja (Panja) Mineral dan Batubara Komisi VII DPR RI kembali menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Maroef Sjamsoeddin.

Menurut protokol Komisi VII, Jodi, perubahan jadwal RDP yang sebelumnya diputuskan hari Selasa (1/12) telah diubah menjadi hari Kamis (3/11) dengan alasan pihak Freeport baru bisa memenuhi agenda RDP Panja Minerba Komisi VII.

“Mungkin dari Freeportnya bisanya hari Kamis. Kita kan menjadwalkan, tapi Freeportnya bisa atau enggak,” kata Jodi kepada satuharapan.com, di Kompleks Parlemen, hari Selasa (1/12).

“Hari Kamis (3/11), jam 10.00 WIB,” kata Jodi menambahkan.

Sebelumnya, pimpinan RDP Panja Minerba Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika, menunda RDP dengan Maroef Sjamsoeddin dikarenakan sedang berada di luar negeri. Menurut Kardaya, agenda RDP direncanakan membahas proses renegosiasi dan pelaksanaan pembangunan smelter PT Freeport.

“Sehubungan dengan Presiden Direktur PT Freeport tidak bisa hadir karena beliau sedang berada di luar negeri - jadi rapat ini tentunya berkaitan dengan Freeport  yaitu terkait dengan masalah smelter dan renegosiasi  - maka rapat ini tidak bisa dilaksanakan. Untuk itu rapat ini kita tunda, menjadi tanggal 1 Desember 2015 jam 13.00 siang,” kata Kardaya Warnika dalam RDP, di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Senin (23/11).

RDP Panja Minerba Komisi VII DPR RI dengan bos Freeport hari ini diagendakan bersamaan dengan penanganan kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR, Setya Novannto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait permintaan saham Freeport.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home