Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 17:27 WIB | Senin, 07 Januari 2019

Presiden Lantik 16 Dubes Baru RI dan 7 Anggota LPSK Baru

Para duta besar baru RI untuk 16 negara sahabat yang dilantik oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1) siang. (Foto: OJI/Humas/Setkab)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla melantik 16 duta besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat, di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1) siang.

Di antara dubes baru yang dilantik terdapat nama tokoh muda Muhammadiyah Hajrianto Thohari, mantan Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar, dan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Armanatha Christiawan Nasir.

Upacara pelantikan diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diiringi oleh korps musik Paspampres, dan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/P Tahun 2019 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta, tanggal 7 Januari 2019.

Ke-16 duta besar yang dilantik itu adalah:

1. Wajid Fauzi untuk Republik Arab Suriah, berkedudukan di Damaskus;

2. Cheppy T Wartono untuk Republik Meksiko Serikat merangkap Belize, Republik El Savador, dan Republik Guatemala, berkedudukan di Mexico City;

3. Dewa Made Juniarta Saastrawan untuk Republik Zimbabwe merangkap Republik Zambia, berkedudukan di Harare;

4. Tri Tharyat untuk Kuwait, berkedudukan di Kuwait City;

5. Abdurachman Hudiono Dimas Wahab untuk Republik Hungaria, berkedudukan di Budapest;

6. Al Busyra Basnur untuk Republik Demokratik federal Ethiopia merangkap Republik Djibouti dan African Union, berkedudukan di Addis Ababa;

7. Siti Nugraha Mauludiah untuk Republik Polandia, berkedudukan di Warsawa;

8. Mahendra Siregar untuk Amerika Serikat, berkedudukan di Washington DC;

9. Sunaryo Kartadinata untuk Republik Uzbekistan merangkap Republik Kirgizstan, berkedudukan di Tashkent;

10. Arrmanatha Christiawan Nasir untuk Republik Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Keharyapatihan Monaco, dan UNESCO, berkedudukan di Paris;

11. Edi Yusup untuk Republik Federasi Brazil, berkedudukan di Brasilia;

12. Muhammad Anshor untuk republik Chile, berkedudukan di Santiago;

13. Abdul Kadir Jaelani untuk Kanada merangkap ICAO, berkedudukan di Ottawa;

14. Hajriyanto Thohari untuk Republik Lebanon, berkedudukan di Beirut;

15. Julang Pujianto untuk Republik Suriname merangkap Republik Demokratik Guyana, berkedudukan di Paramaribo; dan

16. Lalu Muhammad Iqbal untuk Republik Turki, berkedudukan di Ankara.

Selanjutnya, pengambilan sumpah jabatan Duta Besar LBBP RI oleh Presiden RI dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Di akhir upacara, Presiden Jokowi beserta Ibu Negara Iriana dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Kalla memberikan ucapan selamat diikuti oleh tamu undangan lainnya.

Lantik Tujuh Anggota LPSK

Usai melantik 16 duta besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah terhadap tujuh orang anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1) siang.

Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 232/P Tahun 2018 yang ditetapkan di Jakarta, tanggal 26 Desember 2018, tentang pengangkatan keanggotaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk Masa Jabatan 2018 – 2023.

Tujuh anggota LPSK 2018-2023 mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1) siang. (Foto: OJI/Humas/Setkab)

Ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi itu adalah:

1. Hasto Atmojo Suroyo

2. Brigadir Jenderal Polisi Purnawirawan Achmadi

3. Antonius Prijadi Soesilo Wibowo

4. Edwin Partogi Pasaribu

5. Livia Istania DF Iskandar

6. Maneger Nasution

7. Susilaningtias.

Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pengangkatan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dibacakan oleh Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.

Kemudian pengucapan sumpah jabatan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di hadapan Presiden Republik Indonesia dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan secara berurutan.

Upacara pengucapan sumpah jabatan anggota LPSK diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya Presiden Jokowi beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Kalla memberikan ucapan selamat kepada ketujuh anggota LPSK tersebut diikuti oleh tamu undangan yang hadir lainnya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menlu Retno Marsudi, Menhub Budi K. Sumadi, Menkominfo Rudiantara, Mendikbud Muhadjir Effendy, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Setkab)

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home