Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 15:42 WIB | Selasa, 24 Januari 2017

Presiden Minta Industri Lainnya Nikmati Penurunan Harga Gas

Ilustrasi. Direktur Pembinaan Program Ditjen Migas Kementerian ESDM Budiantono (kedua kanan) bersama Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Ditjen Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso (kiri), Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Joko Imam Santoso (kanan) melihat tabung penyimpanan gas pada kendaraan roda empat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat (20/1). Sebagai upaya meningkatkan penggunaan gas bumi di Indonesia, Pada tahun 2017 pemerintah berencana membangun 59 SPBG dan membagikan 5000 konverter kit untuk kendaraan dan 24.000 konverter kit untuk nelayan. (Foto: Antara)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengaku telah mendapatkan informasi bahwa  penurunan harga gas sudah ditetapkan untuk tiga bidang industri yaitu pupuk, baja, dan Petrokimia. 
 
Oleh karena itu dia meminta kepada jajaran menteri Kabinet Kerja agar segera mengakomodasi empat industri lainnya.
 
"Sementara itu untuk empat bidang industri lainnya yaitu oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet belum terakomodasi," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik "Harga Gas untuk Industri" di kantor Presiden, Jakarta, hari Selasa (24/1).
 
Presiden meminta para menteri terkait lebih serius menghitung dan mengalkulasi harga gas agar dapat lebih konkret dampaknya bagi pengembangan industri hilir di Tanah Air.
 
"Bukan hanya pada peningkatan daya saing pada produk kita, tapi juga berdampak konkret pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir," katanya.
 
Presiden menegaskan kembali seperti yang pernah disampaikan di rapat terbatas tanggal 4 Oktober 2016 yang lalu, bahwa gas bumi harus dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas, tapi harus dilihat sebagai modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional dan mendorong daya saing produk-produk industri Indonesia di pasaran dunia.
 
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta laporan dari Menteri Perindustrian dan Menteri ESDM mengenai pelaksanaan Perpres Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
 
"Apakah ada kendala-kendala di lapangan, terutama pada tujuh bidang industri yang ditetapkan sebagai pengguna gas, penurunan harga gas?" tanyanya.
 
Baru Tiga Industri
 
Sebelumnya Pemerintah telah menetapkan penurunan harga gas untuk tiga industri yaitu petrokimia, pupuk, dan baja.
 
Namun Kementerian Perindustrian masih mengupayakan dua industri lainnya yakni industri keramik dan kaca untuk juga memperoleh harga gas murah.
 
Menurut data Kementerian ESDM, gas merupakan beban terbesar di industri petrokimia, pupuk, dan baja. Kontribusinya terhadap total biaya produksi mencapai 70 persen.
 
Sementara itu, kontribusi gas terhadap total biaya produksi di industri kaca dan keramik lebih rendah, sekitar 20-25 persen.
 
Sepanjang 2015, kedua industri ini mengalami pertumbuhan masing-masing 6,18 persen. Adapun pertumbuhan industri petrokimia dan pupuk pada periode sama hanya 2,8 persen. Industri baja pada 2015, masih bisa tumbuh 6,48 persen.
 
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, sejauh ini, konsep penurunan harga gas industri baru bisa diterapkan pada jenis industri baja, petrokimia, dan pupuk.
 
Penurunan harga tersebut direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2017. Sektor lainnya, yaitu industri keramik, kaca, sarung tangan, dan oleokimia, tengah dikaji.
 
Penurunan harga gas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
 
Presiden meminta harga gas murah untuk sejumlah sektor bisa diterapkan untuk meningkatkan daya saing. Dengan harga gas turun, pemerintah berharap dampak ganda yang didapat jauh lebih besar. 
 
Sementara harga gas bumi untuk industri kaca dan keramik dipertimbangkan turun, menyusul keputusan Menteri ESDM menurunkan harga gas untuk tiga sektor industri yakni petrokimia, pupuk, dan baja.
 
Dalam rapat kebijakan industri strategis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, hari Jumat (9/12/2016), Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar mengungkapkan salah satu hal yang dibahas yaitu peluang penurunan harga gas untuk kedua industri yang menggunakan gas sebagai bahan bakar itu.
 
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memang mengusulkan agar penurunan harga gas tidak hanya bisa dinikmati oleh BUMN tetapi juga industri lain yang membutuhkan gas dalam jumlah besar.
 
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menurunkan harga gas untuk industri petrokimia, pupuk, dan baja sesuai arahan Presiden yaitu di bawah enam dolar AS per MMBTU. 
 
Sementara Menteri Perindustrian menginginkan harga gas juga diturunkan untuk tujuh industri lain yakni oleokimia, keramik, kaca, ban dan sarung tangan karet, pulp dan kertas, makanan dan minuman, serta industri tekstil dan alas kaki.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home