Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 16:47 WIB | Selasa, 08 Mei 2018

Presiden Perintahkan Polri Atasi Keluhan Pungli Supir Truk

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai menerima pengemudi truk di Istana Negara, Selasa (8/5). (Foto: Setkab/Humas/Jay)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa untuk menangani premanisme maupun pungutan liar (pungli) telah memerintahkan langsung ke Kapolri dan Wakapolri agar segera ditindaklanjuti.

“Ya saya itu kan dapat suara-suara sehingga saya ingin mengonfirmasi langsung apakah suara-suara yang saya dengar itu betul, ya, 100 persen benar seperti tadi disampaikan oleh para pengemudi, para supir truk. Benar. Sudah,” tutur Presiden Jokowi usai menerima pengemudi truk di Istana Negara, Selasa (8/5).

 “Yang seperti itu itu yang pertama meresahkan, menyebabkan ketidaknyamanan. Yang kedua menyebabkan biaya yang tinggi dalam transportasi kita. Ada cost-cost tambahan yang seharusnya tidak dan itu dirasakan oleh para supir truk, bukan mengganggu, sangat mengganggu sekali,” tambah Kepala Negara.

Siber Pungli

Terkait Siber pungli, Presiden menjelaskan bahwa pekerjaan yang diselesaikan banyak dari mulai masalah KTP di Kelurahan hingga sertifikat di BPN. Sedangkan soal pungli kepada pengemudi ini, menurut Presiden, sangat khusus sehingga dapat ditangani langsung oleh Polri.

Mengenai oknum aparat yang terlibat pungli kepada pengemudi, Presiden menjawab dapat langsung dipecat.

“Ya, disikat semuanya,” tegas Presiden.

Untuk masalah premanisme, Presiden menyampaikan bahwa secara teknis diselesaikan oleh Kepolisian. Sedangkan mengenai logistik dan tonase, Presiden menyampaikan bahwa hal itu dapat ditanyakan kepada Menteri Perhubungan.

“Saya kira ada sudah aturan semuanya. Ya mungkin perlu sosialisasi agar para supir mengerti mana yang boleh, mana yang enggak boleh,” kata Presiden.

Saat ditanya apakah akan ada siber pungli khusus untuk para pengemudi, Presiden menjawab bahwa jika masih banyak terjadi dan telah dikonfirmasi kebenarannya maka hal itu harus dibersihkan.

Di akhir wawancara, Presiden menyampaikan bahwa mengenai pelanggaran tonase pekerjaan besarnya ada pada Kementerian Perhubungan dan Kepolisian. (Setkab)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home