Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 13:26 WIB | Rabu, 21 Desember 2016

Presiden Realisasikan Perhutanan Sosial di Kalteng

Mensejahterakan Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan
Presiden Joko Widodo menyerahkan perizinan penggunaan hutan sosial di Pabrik Barecore PT Nagabhuana Aneka Piranti – Unit VI, Kabupaten Pulau Pisang, Kalimantan Tengah, hari Selasa (20/12). (Foto: BPMI Setpres)

PULANG PISAU, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo menyerahkan perizinan penggunaan hutan sosial di Pabrik Barecore PT Nagabhuana Aneka Piranti – Unit VI, Kabupaten Pulau Pisang, Kalimantan Tengah, hari Selasa (20/12) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Pemerintah pada periode 2015-2019 mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk dijadikan Perhutanan Sosial. Menurut datanya, masih ada 25.863 desa di dalam dan di sekitar kawasan hutan, yang 70 persen-nya menggantungkan hidup dari sumberdaya hutan.

“Bahkan masih ada 10,2 juta penduduk kita yang belum sejahtera di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumberdaya hutan," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutannya.

Menurut Presiden, semangat perhutanan sosial adalah memunculkan keadilan sosial bagi masyarakat yang hidup di daerah perhutanan sembari menjaga kelestarian sumber daya hutan. Caranya melalui perizinan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan negara dengan skema hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan.

"Tapi yang memiliki hak untuk mendapatkan lahan tanah adalah sekali lagi rakyat, petani, kelompok tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)," katanya.

Presiden mengatakan, sebagai upaya agar lahan hutan tersebut menjadi produktif, selain pemanfaatan kawasan hutan sebagai area penanaman, perhutanan sosial juga akan dikolaborasikan dengan industri pengolahan sumber daya hutan agar produk yang dihasilkan petani dapat berorientasi ekspor.

"Di sini akan menjadi contoh kemudian yang lain-lain diteruskan karena ini ngantri sekali, kemudian dengan model perhutanan sosial kita ingin kembali kepada kejayaan industri kehutanan dengan basis hutan tanaman rakyat," kata Presiden.

Baca juga: Jokowi Instruksikan KLHK Permudah Akses Perhutanan Sosial

Presiden meminta setelah penyerahan izin tersebut, untuk segera dibangun pabrik pengolahan kayu lapis yang nantinya akan membeli kayu hasil tanam masyarakat.

"Nanti pabriknya beli wajar tapi masyarakat sama menjualnya juga dengan harga wajar jangan minta harga tinggi. Saya harapkan akan menjadi penggerak ekonomi di Kabupaten Pulau Pisang," kata Presiden.

Di akhir sambutannya, Presiden berpesan agar masyarakat benar-benar memanfaatkan lahan yang sudah diberikan izinnya untuk dikelola. Dia berjanji akan selalu mengecek pemanfaatan perhutanan sosial tersebut.

"Saya akan cek lagi, dimanfaatkan produktif tidak, ditanami tidak atau hanya dibiarkan, apalagi ada yang jual, hati-hati, hati-hati pasti saya tahu karena akan saya ikuti terus," kata Presiden.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, proyeksi Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah mencapai 1,6 juta hektare. Adapun Presiden Jokowi hari ini menyerahkan 1.885 hektare untuk usaha izin Usaha Hutan Kemasyarakatan dengan pemegang izin 183 Kepala Keluarga (KK).

Hutan desa 7.685 hektare dengan pemegang izin 1.455 KK. Hutan Tanaman Rakyat 510 hektare dengan pemegang izin 354 KK, dan izin Hutan Tanaman Rakyat di kabupaten sampit seluas 1542 hektare.

Turut mendampingi Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara. Iriana Joko Widodo dalam acara ini, Menteri Koordinator bidang Pembangunam Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan Bupati Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo. (Setpres)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home