Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 15:55 WIB | Jumat, 28 Oktober 2016

Presiden Serahkan Hadiah Perusahaan Rusia ke KPK

Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan barang diduga gratifikasi di Gedung KPK, Jakarta, hari Jumat (28/10). Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Presiden menyerahkan barang diduga gratifikasi berupa lukisan, perangkat penyaji teh, dan plakat dari perusahaan minyak swasta asal Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansyah Djumala menyerahkan tiga hadiah atau gratifikasi dari perusahaan minyak swasta asal Rusia, Rosneft kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Isinya ada tiga macam diberikan secara berkala, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi `tea set` (perangkat penyaji teh) kemudian yang ketiga pelakat. Tiga hadiah ini lah yang kami laporkan kepada Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK)," kata Darmansyah di Gedung KPK, Jakarta, hari Jumat (28/10).

Pemberian hadiah itu, kata Darmansyah, diberikan melalui pihak ketiga di Indonesia, yaitu PT Pertamina (Persero).

"Diberikan secara bertahap sejak kami kembali dari kunjugan ke Rusia, cek saja tanggalnya berapa. Tetapi tidak langsung ke Pak Presiden, tetapi melalui pihak ketiga, yaitu Pertamina," tuturnya.

Namun, ia tidak bisa menjelaskan berapa nilai dan terkait proyek apa soal pemberian tiga hadiah tersebut.

"Saya tidak tahu tapi kelihatannya bagus, mahal. Saya tidak bisa menduga nanti dibilang `suudzon`," ujarnya.

Menurutnya, penyerahan hadiah tersebut ke KPK merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi pada Jumat pagi.

"Bapak Presiden menginstruksikan kepada saya melaporkan hadiah ini kepada Ketua KPK langsung dan saya sudah serahkan tadi, dan KPK tentu akan melanjutkan serta memproses lebih lanjut sesuai dengan standar yang berlaku," ucap Darmansyah. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home