Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 12:08 WIB | Rabu, 06 April 2016

Putra PM Malaysia Disebut dalam Panama Paper

Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak (kiri) dan Putranya, Mohd Nazifuddin. (Foto: kualalumpurpost.net)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Salah satu putra Perdana Menteri Malaysia, Najib Tun Razak, yang bernama Mohd Nazifuddin, disebut dalam bocoran Panama Paper, milik sebuah firma hukum yang berbasis di Panama.

Menurut Panama Paper, Nazifuddin adalah direktur di dua perusahaan yang berbasis di British Virgin Islands (BVI), yaitu Jay Marriot International dan PCJ Internasional Venture Limited.

"Ada penggunaan yang sah bagi perusahaan offshore, yayasan dan trust," kata International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), yang melakukan penyelidikan bersama-sama dengan surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung.

"Kami tidak bermaksud untuk memberi kesan atau menyiratkan bahwa setiap orang, perusahaan atau badan lain yang termasuk dalam ICIJ Power Players telah melanggar hukum atau bertindak tidak benar," katanya sebagaimana dikutip m.malaysiakini.com, hari Senin (4/4).

Menurut ICIJ, Nazifuddin menjadi salah satu dari dua direktur Jay Marriot pada tahun 2009.

Direktur lainnya ialah Ch’ng Soon Sen, yang dilaporkan kemudian sebagai direktur eksekutif dari pengembang properti Malaysia Pacific Corp dan sekarang adalah CEO-nya.

Laporan ICIJ juga mencatat tanggapan terhadap kebocoran dari Nazifuddin dan Ch'ng.

Ch'ng dilaporkan memperoleh Jay Marriot bersama-sama dengan Nazifuddin pada tahun 2009, tapi tidak pernah ada aktivitas bisnis "sejak pembentukan".

Selain itu, kata dia, Nazifuddin telah mengalihkan sahamnya di Jay Marriot untuk adik Ch'ng dan mengundurkan diri pada tahun 2011.

Adapun terkait PCJ Internasional Venture Limited, Nazifuddin dilaporkan mendirikan perusahaan bersama-sama dengan pengembang Megat Daniff Shahriman Zaharudin, tetapi perusahaan ditutup setahun kemudian.

Laporan itu juga mencatat bahwa Megat Daniff adalah penasihat keuangan dari LSM Youth on Unity, yang dipimpin oleh Nazifuddin.

Nazifuddin dilaporkan ICIJ dan Süddeutsche Zeitung bahwa PCJ Internasional itu didirikan untuk melakukan bisnis internasional, tetapi tidak pernah ada transaksi bisnis dan perusahaan kemudian ditutup.

Kedua perusahaan tersebut telah terdaftar di BVI oleh firma hukum Mossack Fonseca, di mana seorang karyawan diduga membocorkan dokumen ke Süddeutsche Zeitung.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home