Loading...
BUDAYA
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:57 WIB | Kamis, 21 Agustus 2014

Putranya Ditangkap karena Narkoba, Jackie Chan Minta Maaf pada Publik

Jackie Chan dan puteranya, Jaycee Chan, Bintang film Hong Kong Jackie Chan, hari Rabu (20/8), menyampaikan permohonan maaf kepada publik, karena kasus penangkapan puteranya di Beijing terkait narkoba (Foto: abcnews.go.com).

BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Bintang film Hong Kong Jackie Chan, hari Rabu (20/8),  menyampaikan permohonan maaf kepada publik,  karena kasus penangkapan puteranya di Beijing terkait narkoba. Jackie Chan mengatakan sangat malu dan sedih dengan insiden tersebut.

Lewat mikroblog-nya Jackie Chan mengatakan, anaknya, Jaycee Chan, harus menghadapi konsekuensi atas tindakan-tindakannya, tetapi ia berjanji akan mendampingi puteranya melewati semua masa sulit ini.

“Saya sangat marah dan terkejut dengan berita penangkapan Jaycee. Sebagai tokoh masyarakat, saya sangat malu. Sebagai ayah, saya kecewa”, tulis Jackie Chan.

Jaycee Chan yang berusia 31 tahun, dan seorang bintang film Taiwan Kai Ko, ditangkap hari Kamis (14/8) di Beijing, Tiongkok, karena menggunakan narkoba. Hasil tes yang dilakukan, menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba. Polisi juga menemukan 100 gram mariyuana di rumah Jaycee Chan.

Jaycee Chan,  yang merupakan hasil perkawinan Jackie Chan dengan aktris Taiwan Lin Fang-Jiao, dibesarkan di Los Angeles, dan pernah tampil dalam 20 film Hongkong dan Tiongkok. Jaycee Chan sedianya meluncurkan film terbarunya, “The Monk” bulan September mendatang.

Jika terbukti bersalah menggunakan dan bersekongkol menyediakan narkoba, bagi pengguna lainnya, Jaycee Lee bisa dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.

Media-media lokal melaporkan, Jackie Chan dan ayah Kai Ko, kini terbang ke Beijing, untuk menemui kedua putra mereka. Namun laporan ini belum dapat dikonfirmasi,

Jackie Chan tidak saja dikenal sebagai bintang film dan penyanyi terkenal, tetapi juga sempat didaulat menjadi duta besar anti-narkoba di Beijing pada tahun 2009.

Presiden China, Xi Jinping bulan Juni lalu, mengumumkan tekadnya, untuk memberantas narkoba dan para penggunanya, akan dijatuhi hukuman berat. Sejauh ini operasi penumpasan narkoba di Beijing telah menjaring lebih dari 7.800 orang. (VOA Indonesia)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home