Loading...
MEDIA
Penulis: Reporter Satuharapan 15:27 WIB | Rabu, 18 April 2018

PWI Jateng Nilai Dewan Pers Ceroboh Ubah Hari Pers Nasional

Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS (kiri) bersama Sekretaris PWI Jateng Isdiyanto. (Foto: Antara)

SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Sikap Dewan Pers untuk mengubah tanggal dan bulan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) melalui rapat Dewan Pers, Rabu, 18 April 2018 di Jakarta, patut dinilai sebagai tindakan ceroboh sekaligus pengkhianatan terhadap sejarah kelahiran organisasi pers di Tanah Air.

Demikian pernyataan sikap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah yang diteken Ketua Amir Machmud NS dan Sekretaris Isdiyanto Isman di Semarang, Rabu, menanggapi keputusan Dewan pers yang mengubah tanggal dan bulan peringatan Hari Pers Nasional.

"Siapa pun yang terlibat dalam gerakan tersebut telah menunjukkan iktikad buruk yang harus dilawan oleh seluruh kekuatan pers nasional," tulis pernyataan sikap tersebut seperti dilansir dari Antara, hari Rabu (18/4).

Peristiwa kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 patut dilestarikan sebagai sejarah lahirnya pers nasional di tengah bara heroisme dalam kancah melawan penjajahan dari bumi Indonesia. 

PWI Provinsi Jawa Tengah secara tegas menolak inisiasi tersebut. Pemikiran dan langkah Dewan Pers kami nilai sebagai tindakan makar terhadap sejarah, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan antarwartawan dan organisasi kewartawanan.

PWI Provinsi Jawa Tengah menyatakan menolak keras inisiasi Dewan Pers yang tanpa argumentasi kuat akan mengubah tanggal dan bulan peringatan HPN dari 9 Februari sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985, tanggal 23 Januari 1985 menjadi 23 September. Bagi kami, HPN pada 9 Februari merupakan harga mati.

PWI Jateng mengingatkan Dewan Pers untuk belajar sejarah tentang kelahiran pers nasional agar tidak bertindak ceroboh dan menjunjung tinggi fakta HPN diperingati pada 9 Februari. 

PWI Jateng juga menuntut pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) agar menolak inisiasi tersebut karena berpotensi membahayakan persatuan dan kesatuan pers nasional.

Mendesak Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pengurus PWI Provinsi se-Indonesia, serta masyarakat pers untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap Yoseph Adi Prasetyo dan selanjutnya ditempuh langkah-langkah penyegaran kepemimpinan di Dewan Pers.

PWi Jateng menuntut Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memperjuangkan proporsi keterwakilan organisasi yang menjadi konstituen Dewan Pers berdasarkan fakta jumlah anggota.

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home