Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 08:19 WIB | Minggu, 19 Januari 2020

PWNU: Relasi Indonesia-China Hubungan Persaudaraan

Diskusi Publik“Membincang Relasi Indonesia-China” yang diselenggarakan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (LBM PWNU) DKI Jakarta di Jakarta, 16 Januari 2020. (Foto: LBM PWNU Jakarta)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (LBM PWNU) Provinsi DKI Jakarta berinisiatif mengadakan kegiatan Diskusi Publik di awal tahun 2020 bertema “Membincang Relasi Indonesia – China”.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula The Wahid Institute, Matraman, Jakarta, pada hari Kamis, 16 Januari 2020. Kegiatan ini dilatar belakangi keprihatinan Pengurus LBM PWNU Provinsi DKI Jakarta akibat memanasnya kembali isu anti China di Indonesia yang diakibatkan beberapa hal.

Ketua LBM PWNU DKI Jakarta, KH. Mukti Ali dalam sambutannya menekankan bahwa dalam organisasi NU khususnya LBM (lembaga bahtsul masail) sebagai thintank dan pengkaji berbagai persoalan kekinian ingin mengkaji relasi Indonesia-China bersama ahlinya, agar tidak terjebak hoax dan melihatnya secara komprehensif.

“Sesuai dengan prinsip-prinsip NU dalam menyikapi berbagai persoalan dengan tawasuth (moderasi), tawazun (keseimbangan), i’tidal (asas keadilan), tasamuh (toleran), dan al-muhafadzhah ‘ala qadim as-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-ashlah (mempertahankan hal yang lama yang maslahat, dan mengambil hal baru yang lebih maslahat). Menyikapi berbagai persoalan tidak secara sporadis dan reaksional, akan tetapi terlebih dahulu dikaji secara serius untuk dijadikan bahan rumusan sikap yang matang dan maslahat,” kata Mukti Ali dalam keterangan tertulis kepada satuharapan.com, hari Minggu (19/1).

Menurut Mukti Ali, pertama, pemberitaan di media sosial dan media mainstream terkait umat Muslim Uighur/Uygur. Kedua, secara politis, hubungan Indonesia dan China sedang memanas. Dipicu oleh adanya tiga kapal coast guard China menerobos Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang mengawal 30 kapal ikannya.

“Dua kondisi ini tentu berkembang dengan sangat mengkhawatirkan, di antaranya berkembang pesatnya intoleransi di tengah masyarakat antara mayoritas muslim berhadapan dengan non muslim yang dipandang refresentasi perwakilan etnis tionghoa. Isu anti China kemudian berkembang menjadi kebencian yang terorganisir, disuplai oleh organisasi radikal dan disebar di ruang-ruang peribadatan secara offline dan diviralkan di media-media sosial,” katanya.

Karena itu, kata Kyai Mukti Ali, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (LBM PWNU) Provinsi DKI Jakarta berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan diskusi publik bertema ”Membincang Relasi Indonesia – China”.

“Dengan tujuan untuk memetakan berbagai persoalan yang terkait dengan relasi Indonesia dan China, agar publik mendapatkan pengetahuan yang memadai, tidak mudah terhasut hoax, dan kritis terhadap berbagai berita,” katanya.

Dengan demikian, kata Mukti Ali, kita ingin mempererat persatuan dan kesatuan seluruh Warga Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan ras sebagai pengejawantahan ukhuwah wathaniyah dan menjaga hubungan baik antara Indonesia dan China sebagai hubungan persaudaraan antar sesama manusia (ukhuwah basyariyah).

“Sehingga tetap kondusif dan produktif dalam menjalin kerjasama antara Indonesia dan China yang saling menguntungkan secara timbal-balik (reciprocal) tanpa ada yang dirugikan, investasi, dan hubungan bilateral serta Pendidikan. Hubungan antara Indonesia dan China dibangun dengan dasar kesetaraan, saling hormat menghormati kedaulatan masing-masing,” katanya.

Kandidat Doktor Southwest University, China, Budy Sugandi menjelaskan bahwa berdasarkan statistik 2010 jumlah muslim di China sekitar 25 juta jiwa, dan saat ini 30 juta jiwa. Berdasarkan statistik 2015 jumlah masjid 35 ribu. Masjid pertama di China yang masih terawat yaitu Masjid Huaisheng berdiri pada 635 M, terdapat komplek makam Saad bin Abi Waqqash, seorang ulama penyebar Islam pertama di China.

“Terdapat 10 etnis muslim di China dan terdapat 10 institusi Islam yaitu China Islamic Institute (1955), Beijing Islamic Institute, Shenyang Islamic Institute, Xinjiang Islamic Institute, Xining Islamic Institute, Qinghai Islamic Institute, Hebei Islamic Institute, Lanzhou Islamic Institute, Kunming Islamic Institute, Zhenzhou Islamic Institute,” katanya.

Menurut Budy Sugandi bahwa pemerintah China merealisasikan Pasal 36 Konstitusi Republik Rakyat China (RRC), "Warga Negara Republik Rakyat China menikmati kebebasan beragama. Tidak ada organ Negara, organisasi publik atau individu yang dapat memaksa warga untuk percaya, atau tidak percaya, apapun agama, atau mungkin mereka mendiskriminasi warga yang percaya, atau tidak percaya, agama apa pun."

Dengan berpijak pada konstitusi ini, umat Muslim dilindungi secara Undang-Undang dan memiliki kebebasan dalam mengekspresikan keberagamaannya. Sehingga pertahun umat Muslim China memberangkatkan 15 ribu jiwa. Di bidang politik, meski Partai Komunis berkuasa namun tercatat dari 2987 anggota Kongres Rakyat China atau National People's Congres (NPC), sebanyak 97 di antaranya adalah beragama Islam.

Pada Pasal 36 Konstitusi RRC juga menetapkan bahwa "Tidak seorang pun boleh menggunakan agama untuk terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, mengganggu kesehatan warga negara atau mengganggu sistem pendidikan Negara," dan bahwa "Badan-badan agama dan urusan agama tidak tunduk pada kontrol asing."

Berpijak pada konstitusi ini, pemerintah RRC menindak tegas kepada The Eastern Turkistan Islamic Movement (ETIM), sebuah gerakan organisasi sparatis dan terorisme yang dibentuk oleh para militant Muslim Uyghur di barat Tiongkok dan gerakan sparatis lainnya. Tujuan mereka adalah mendirikan negara Islam di Xinjiang dan merdeka dari Tiongkok.

“RRC tidak sedang menindak seluruh umat Muslim, akan tetapi hanya menindak mereka yang terlibat dalam gerakan sparatis dan terorisme,” katanya.

Ardhitya Eduard Yeremia Lalisang, Ph.D. menjelaskan bahwa China adalah mitra dagang terbesar Indonesia, investor asing terbesar ke-2. Posisi utang luar negeri Indonesia terhadap Cina: 18 milyar USD (4,5 %).

Perkembangan dalam bidang politik-strategis, yaitu kemitraan strategis (2005) dan Kemitraan Strategis Komprehensif (2013). Presiden Jokowi telah bertemu dengan Presiden Xi sedikitnya 7 kali.

Tersedia mekanisme dialog bilateral level menko/wakil perdana menteri bidan politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Aktivitas IUU Fishing di ZEE Indonesia di perairan Natuna. Dilakukan kerjasama pertahanan dan keamanan non-tradisional, dan menyelesaikan perselisihan soal perbatasan perairan Natuna dengan dialog dan sejajar.

“Kebijakan luar negeri Indonesia terhadap China dekat, namun tetap berjarak dengan melihat tiga hal, yaitu politik domestik (ancaman Tionghoa sebagai pilar utama legitimasi politik order baru dan fungsional sebagai instrumen mobilisasi politik demi insentif elektoral di era pasca Reformasi, dan di sisi lain Cina menawarkan kerjasama ekonomi), psikologis (dampak pembekuan hubungan diplomatic selama 23 tahun, ketiadaan pertukaran informasi dan interaksi langsung), dan politik birokrasi, “ kata Yeremia.

Beberapa hal penting yang harus dilakukan sebagai tindak lanjut paska kegiatan diskusi publik ini, katanya, pertama, perlunya penelitian lebih lanjut di berbagai wilayah di Indonesia, baik di Jawa dan luar Jawa yang terdapat mengerasnya pandangan keagamaan fundamentalis yang mengakibatkan intoleransi antar umat beragama dan antar etnis dan ras di Indonesia.

Kedua, diperlukan diskusi kegaamaan dalam format bahtsul masail untuk mengkaji pandangan-pandangan keagamaan inklusif.

Ketiga, sosialisasi hasil bahtsul masail guna membangun pemahaman, kesadaran, di tengah masyarakat terkait pentingnya membangun pemahaman keagamaan inklusif di tengah masyarakat dan mampu meredam ideologi kebencian di masyarakat. Keempat, memperluas cakupan interaksi antara muslim cina dan Indonesia.

Kelima, meningkatkan kualitas interaksi Indonesia – Cina dengan membuka perwakilan PCI NU di China, dan melakukan pertukaran para dai NU untuk membuka ruang inklusif dan membantu pemerintah Cina dalam program deradikalisasi dan menghentikan separatisme di Cina atas nama agama, sehingga di masa mendatang diharapkan dapat menghentikan impor terorisme dari Uighur ke Indonesia.

Kegiatan diskusi publik ini menghadirkan para narasumber yang merupakan para pakar hubungan luar negeri, khususnya Indonesia – China, di antaranya Budy Sugandi (kandidat Doktor Southwest University, China), Azmi Abu Bakar (pakar literasi China), dan Ardhitya Eduard, Ph.D. (Dosen Hubungan Internasional Universitas Indonesia. 

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih seratus peserta dari berbagai kalang di lingkungan NU se Jakarta, Lakpesdam, IPNU, IPPNU, GusDurian, Aktivis LSM, Wahid Foundation, ICRP, tokoh berbagai agama, Islam, Kristen, Katolik, Hindu Budha, Khonghucu, serta Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Indonesia, UIN Jakarta, UNU. (PR)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home