Loading...
MEDIA
Penulis: Reporter Satuharapan 14:02 WIB | Jumat, 02 Desember 2016

Qatar Dituduh Blokir Situs Web Media

Foto: amnesty.org.au

DOHA, SATUHARAPAN.COM - Penyedia layanan Internet Qatar tampaknya memblokir akses ke situs web berita berbahasa Inggris negara Teluk tersebut dalam upaya yang disengaja dilakukan pemerintah.

Amnesty International dengan segera mengecam langkah itu sebagai sesuatu yang “memprihatinkan” dan mendesak otoritas Qatar untuk “segera mencabut pemblokiran Doha News.”

Isu terkait penyensoran tampaknya membuat malu pemerintah Qatar karena mereka pengawasan yang cukup konstan dari masyarakat internasional setelah secara kontroversial memenangkan hak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Doha News, yang memublikasikan beberapa artikel penting sebelumnya pada tahun ini, mengatakan situs mereka tidak bisa diakses oleh sebagian besar pengguna online selama hampir 24 jam.

“Kami hanya bisa menyimpulkan bahwa situs web kami sudah secara sengaja menjadi sasaran dan diblokir oleh otoritas Qatar,” ungkap manajemen situs web itu dalam sebuah pernyataan.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan ini, yang tampaknya merupakan aksi penyensoran.”

“Kami sangat meyakini pentingnya media yang bebas, dan sangat disayangkan bahwa Qatar, basis bagi Pusat Kebebasan Media Doha (Doha Center for Media Freedom/DCMF) dan Al Jazeera, memutuskan untuk mengambil langkah ini.” (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home