Loading...
HAM
Penulis: Eben E. Siadari 12:48 WIB | Senin, 19 September 2016

RI Diminta Antisipasi Pelanggaran HAM Papua Dibawa ke PBB

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy (Foto: dok satuharapan.com)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Advokat pembela hak asasi manusia (HAM) dan peraih John Humphrey Freedom Award tahun 2005, Yan Christian Warinussy, mendesak Presiden Joko Widodo, untuk lebih serius menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat di Tanah Papua menjelang diangkatnya isu tersebut pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bulan ini.

"Saya sama sekali belum melihat adanya keseriusan dari pemerintah Presiden Presiden Republik Indonesia, Ir.H.Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua hingga pertengahan September bahkan menjelang akhir tahun 2016 ini," kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari itu.

Menurut dia, Indonesia selama ini diakui sebagai  negara hukum (rechtstaat), dan telah memiliki sejumlah instrumen hukum bagi kepentingan penyelesaian pelanggaran HAM, termasuk di Tanah Papua. Hal itu, kata dia, terurai dalam Undang Undang Dasar 1945 maupun Undang Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia maupun Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Lebih jauh, kata dia, pernyataan Presiden Joko Widodo sendiri dalam salah satu bagian sambutannya pada perayaan Natal Nasional tanggal 26 Desember 2014 di Stadion Mandala-Jayapura telah menegaskan bahwa ia  akan menyelesaikan pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Namun demikian, kata dia, penegasan presiden tersebut tidak mendapat respon positif dari berbagai pihak di jajaran pemerintahan. Ia menengarai tidak ada upaya yang serius dalam menindak-lanjuti upaya penyelesaian pelanggaran HAM sebagaimana diamanatkan di dalam aturan perundangan yang berlaku.

Ketidakseriusan Pemerintahan Presiden Jokowi, kata dia, pada gilirannya akan menuai kondisi makin buruk apabila dalam beberapa hari ke depan, sejumlah pemimpin dunia akan berpidato di depan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang ke-77 di New York  dan mengangkat topik mengenai dugaan pelanggaran HAM Berat di Papua Barat (West Papua).

"Ini pasti semakin menempatkan posisi negara dan Pemerintah Indonesia dalam sorotan internasional sebagai salah satu negara yang diduga keras sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan di dunia, khususnya di Tanah Papua sepanjang lebih dari 50 tahun terakhir ini." kata dia.

Yan Christian juga menyesalkan ketidak seriusan pemerintah yang tampak dalam kerja-kerja institusi yang berkompeten di bidang HAM seperti halnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). Hingga kini, kata dia, tidak ada tanda-tanda kemajuan (progress) dalam upaya penyelidikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Pelanggaran-pelanggaran itu antara lain  kasus Wasior (2001), Wamena (2003) dan Enarotali-Paniai (8 Desember 2014).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home