Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 15:18 WIB | Rabu, 11 Maret 2020

RI Umumkan Satu Pasien COVID-19 Meninggal Dunia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, di Jakarta, Rabu (11/3/2020), mengatakan bahwa WNA pasien COVID-19 yang meninggal dunia mempunyai riwayat penyakit berat. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Seorang pasien positif terjangkit virus Corona (COVID-19) di Indonesia meninggal dunia pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.

Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3), mengatakan pasien meninggal dunia itu diidentifikasi sebagai pasien nomor 25.

Dia menjelaskan pasien berusia 53 tahun itu saat masuk ke ruang isolasi, sudah mengidap penyakit berat yakni diabetes, sakit paru, hipertensi dan obstruksi pernafasan.

"Pasien ini masuk di Rumah Sakit sudah dalam kondisi sakit berat karena ada faktor penyakit yang mendahului diabetes, hipertensi, paru, obstruksi menahun. Pasien ini warga negara asing. Kedutaan yang bersangkutan sudah tahu sejak awal dan sekarang lagi proses dikirim ke negaranya dan selama perawatan didampingi suami," ujar dia.

Pasien perempuan berusia 53 tahun itu terserang COVID-19 saat berada di luar negeri. Saat memasuki Indonesia, pasien itu sudah dalam keadaan terinfeksi virus corona penyebab COVID-19. Selama menjalani perawatan di Indonesia, pasien nomor 25 didampingi oleh suaminya.

Yurianto menjelaskan bahwa infeksi virus corona penyebab COVID-19 membuat kondisi pasien nomor 25, yang antara lain sudah menderita diabetes dan gangguan paru-paru, semakin parah.

"Bakteri akan menjadi oportunis menjadi masalah dengan tidak bisa dikendalikan menjadi masalah dan menjadi sepsis. Jadi bukan karena corona virus sebagai penyebab utama tapi itu yang memburuk kondisinya," ujarnya.

Sepsis adalah kondisi medis serius akibat komplikasi infeksi yang menyebabkan peradangan dan mengancam jiwa.

"Kedubes sudah tahu sejak awal dan sekarang lagi proses dikirim ke negaranya," kata Yurianto mengenai pengurusan jenazah pasien COVID-19 nomor 25.

Ia menjelaskan pula bahwa ada dua pasien positif COVID-19 yang sudah diperiksa dua kali dan hasilnya menunjukkan mereka sudah negatif COVID-19.

Dua pasien yang diidentifikasi sebagai pasien nomor 06 dan 14 itu sedang dipersiapkan untuk dipulangkan dan menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home